Kasus Dugaan KDRT Kombes RW, Polisi Sita Ponsel Pemicu Keributan
Selasa, 28 Juli 2020 - 19:15 WIB
JAKARTA - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes), sudah memasuki tahap pemeriksaan dan pengumpulan berkas. Penyidik telah menyita ponsel yang menjadi barang bukti, untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami sedang mengirimkan bukti berupa HP (ponsel) karena pada saat kejadian kita tahu bahwa ada HP yang diduga menjadi awal mula keributan di sana, saling berebut HP tersebut dan mengakibatkan HP tersebut kemudian dirusak dan sudah kami sita," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa (28/7/2020). (Baca juga: Dalami Kasus Penganiayaan Perwira Polisi, Polres Jakut Olah TKP)
Untuk memastikan keamanan data dalam ponsel tersebut, pihaknya telah mengirimkannya ke Puslabfor Mabes Polri. "Walaupun kondisi HP rusak tapi mudah-mudahan data di dalam HP tersebut masih bisa diselamatkan dan itu yang nanti jadi expert (ahli), dalam hal ini tentu Labfor Mabes Polri," terangnya.
Polisi masih belum mengetahui terkait kepemilikan ponsel tersebut, apakah milik pelapor, putri pelapor, ataupun keponakannya. "Untuk kepemilikan yang jelas kami menyita dari pihak yang pada saat itu melapor. Tentu terkait kepemilikan, kami belum berhasil mengambil keterangan, baik dari LF maupun putri dan keponakannya sehingga kami belum bisa dapatkan kepastian," pungkas Budhi. (Baca juga: Kasus KDRT Viral di Medsos, Perwira Polisi dan Istri Saling Lapor ke Aparat Hukum)
Sebelumnya, Polres Mertro Jakarta Utara menerima dua laporan sekaligus terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang perwira polisi berinisial RW terhadap istrinya berinisial LS dan anak perempuannya (AR). Kasus ini menjadi viral karena perseteruan antara istri dan suami yang merupakan perwira di Mabes Polri tersebut sama-sama saling melapor.
"Kami sedang mengirimkan bukti berupa HP (ponsel) karena pada saat kejadian kita tahu bahwa ada HP yang diduga menjadi awal mula keributan di sana, saling berebut HP tersebut dan mengakibatkan HP tersebut kemudian dirusak dan sudah kami sita," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa (28/7/2020). (Baca juga: Dalami Kasus Penganiayaan Perwira Polisi, Polres Jakut Olah TKP)
Untuk memastikan keamanan data dalam ponsel tersebut, pihaknya telah mengirimkannya ke Puslabfor Mabes Polri. "Walaupun kondisi HP rusak tapi mudah-mudahan data di dalam HP tersebut masih bisa diselamatkan dan itu yang nanti jadi expert (ahli), dalam hal ini tentu Labfor Mabes Polri," terangnya.
Polisi masih belum mengetahui terkait kepemilikan ponsel tersebut, apakah milik pelapor, putri pelapor, ataupun keponakannya. "Untuk kepemilikan yang jelas kami menyita dari pihak yang pada saat itu melapor. Tentu terkait kepemilikan, kami belum berhasil mengambil keterangan, baik dari LF maupun putri dan keponakannya sehingga kami belum bisa dapatkan kepastian," pungkas Budhi. (Baca juga: Kasus KDRT Viral di Medsos, Perwira Polisi dan Istri Saling Lapor ke Aparat Hukum)
Sebelumnya, Polres Mertro Jakarta Utara menerima dua laporan sekaligus terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang perwira polisi berinisial RW terhadap istrinya berinisial LS dan anak perempuannya (AR). Kasus ini menjadi viral karena perseteruan antara istri dan suami yang merupakan perwira di Mabes Polri tersebut sama-sama saling melapor.
(thm)
tulis komentar anda