Begini Cara Perpanjangan SIM Online di Jakarta bagi Perantau

Sabtu, 22 Juli 2023 - 02:05 WIB
7. Pilih menu “SIM” lalu klik “Perpanjangan SIM”

8. Unggah dokumen-dokumen yang disiapkan untuk perpanjangan SIM

9. Pilih Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) penerbit SIM terdekat

10. Masukkan nomor rekening kamu

11. Pilih metode pengambilan SIM. Bisa dikirim melalui Pos Indonesia ke alamat kamu atau mengambil sendiri di Satpas penerbit SIM

12. Pilih metode pembayaran dan menyertakan nomor rekening kamu, lalu selesaikan pembayaran sesuai petunjuk

13. Status transaksi perpanjangan SIM bisa kamu lihat di menu “Transaksi”

14. Sistem akan memproses, memverifikasi, dan mengirimkan SIM kamu.
(jon)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More