Begini Cara Perpanjangan SIM Online di Jakarta bagi Perantau

Sabtu, 22 Juli 2023 - 02:05 WIB
5. Pas foto dengan latar biru dan pastikan bukan hasil foto sendiri (selfie)

6. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta tebal

7. Perpanjangan dapat dilakukan 90 hari sebelum masa berlaku habis

Berikut cara memperpanjang SIM online di Jakarta bagi perantau:

1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri di AppStore bagi pengguna Iphone dan PlayStore bagi pengguna Android

2. Registrasi dengan menggunakan nomor ponselmu untuk mendapatkan one time password (OTP) dan pastikan nomor ponselmu terisi pulsa untuk menerima SMS, lalu masukkan OTP

3. Buat PIN aplikasi dan verifikasi

4. Masukkan data diri sesuai KTP dan juga email

5. Lakukan verifikasi email untuk mengaktivasi akun. Caranya buka aplikasi email, cek email baru dari Digital Korlantas Polri, lalu klik verifikasi

6. Lakukan verifikasi KTP dengan menggunakan fitur liveness
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More