Begini Cara Perpanjangan SIM Online di Jakarta bagi Perantau
Sabtu, 22 Juli 2023 - 02:05 WIB
JAKARTA - Cara perpanjangan SIM online di Jakarta bagi perantau cukup membantu karena tidak usah pulang ke kampung halaman hanya untuk membuat SIM. Era digital dan internet mempermudah berbagai urusan, termasuk perpanjangan SIM .
Perpanjangan SIM online bagi WNI bisa dilakukan di mana pun berada termasuk bagi perantau di Ibu Kota.
Polri telah meluncurkan aplikasi Digital Korlantas Polri, yakni aplikasi resmi Polri yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan Korlantas. Misalnya layanan pembuatan SIM dan perpanjangan SIM secara online, bahkan khusus perpanjangan SIM, kartu fisiknya bisa langsung dikirimkan ke alamat rumah yang diinginkan.
1. SIM lama
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Hasil tes pemeriksaan kesehatan (RIKKES Jasmani) yang bisa dilakukan secara online di erikkes.id
4. Hasil tes psikologi yang bisa dilakukan secara online di app.eppsi.id dengan biaya Rp37.500
Perpanjangan SIM online bagi WNI bisa dilakukan di mana pun berada termasuk bagi perantau di Ibu Kota.
Polri telah meluncurkan aplikasi Digital Korlantas Polri, yakni aplikasi resmi Polri yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan Korlantas. Misalnya layanan pembuatan SIM dan perpanjangan SIM secara online, bahkan khusus perpanjangan SIM, kartu fisiknya bisa langsung dikirimkan ke alamat rumah yang diinginkan.
Cara Perpanjang SIM Online di Jakarta Bagi Perantau
Sebelum melakukan perpanjangan SIM lengkapi terlebih dulu syarat-syarat perpanjangan SIM sebagai berikut:1. SIM lama
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Hasil tes pemeriksaan kesehatan (RIKKES Jasmani) yang bisa dilakukan secara online di erikkes.id
4. Hasil tes psikologi yang bisa dilakukan secara online di app.eppsi.id dengan biaya Rp37.500
tulis komentar anda