Menparekraf Sandiaga Resmikan Jababeka Movieland, Pusat Industri Perfilman dan Destinasi Pariwisata Baru

Sabtu, 08 Juli 2023 - 16:23 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno meresmikan Jababeka Movieland di kawasan Kota Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (8/7/2023). Foto: MPI/Ade Suhardi
BEKASI - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno meresmikan Jababeka Movieland di kawasan Kota Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Sabtu (8/7/2023). Kehadiran Jababeka Movieland diharapkan dapat mendorong perkembangan industri film dan pariwisata Indonesia.

Sandiaga menjelaskan, pembangunan Jababeka Movieland sudah dimulai sejak 18 tahun silam. Setelah belasan tahun, hari ini ekosistem fasilitas pendukung Jababeka Movieland sudah lengkap.

"Hari ini Jababeka Movieland saya resmikan menjadi pusat industri perfilman dan destinasi pariwisata baru dengan basis perfilman dan industri kreatif, termasuk 2.000 factory outlet,” ujar Sandiaga.

Sandiaga mengatakan, Kemenparekraf butuh kerja sama lintas sektor, termasuk pihak swasta, dalam penyediaan tempat atau set untuk shooting. Oleh sebab itu, ia berharap Jababeka Movieland secepatnya berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan stake holder film.

"Tujuannya, agar Jababeka Movieland bisa berkembang, dan keberadaannya memberikan dampak baik bagi industri perfilman dan televisi di Indonesia," tuturnya.





Sementara itu, Founder dan Chairman PT Jababeka Tbk Setyono Djuandi Darmono mengatakan, bangunan dan fasilitas yang ada di Kota Jababeka sudah bisa membantu untuk kebutuhan shooting.

"Ekosistem di Kota Jababeka sudah matang atau lengkap fasilitasnya, dimana telah menjadi rumah bagi lebih dari 2.000 perusahaan nasional dan multinasional yang berasal dari 30 negara dan UMKM. Peresmian ini adalah bukti komitmen kami mendorong industri film dan televisi di Indonesia," katanya.

Menurut dia, Jababeka Movieland memiliki latar tempat yang lengkap untuk kebutuhan produksi televisi yang sulit ditemukan di kawasan lain atau all in one place, yaitu hotel, rumah, dan sekolah dari jenjang TK sampai universitas. Kemudian, persawahan, mal, rumah sakit, lapangan golf, taman rekreasi, pusat kuliner, lahan terbuka hijau dan studio.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More