AG Grogi saat Bersaksi di Hadapan Mantan Pacar Mario Dandy
Selasa, 27 Juni 2023 - 17:19 WIB
JAKARTA - Anak AG grogi saat memberikan kesaksian di hadapan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).
Alhasil, saat menjawab pertanyaan di awal-awal persidangan, keterangan anak AG sempat kepleset dari keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Dia sebenarnya cukup nervous saat memberikan keterangan, dari awal mungkin ramai dan sidang terbuka saat pemeriksaan identitas, itu kami sayangkan," ujar pengacara anak AG, Mangatta Toding Allo.
"Dia sempat grogi dan bingung untuk beberapa keterangan yang sebenarnya dia sudah paham. Tapi tadi ada beberapa yang missed yang dia sampaikan, tidak sesuai BAP. Tapi setelah disampaikan dan dikejar oleh hakim dan Jaksa, dia sudah luruskan lagi," lanjut Mangatta.
Menurut dia, anak AG telah selesai memberikan kesaksian. Secara keseluruhan anak AG kooperatif memberikan keterangan, meski sempat terjadi miss dari BAP lantaran gerogi.
"Pastinya anak AG sudah kooperatif menyampaikan apa yang harus disampaikan, tidak kabur-kaburan. Anak AG tetap memberikan keterangan untuk membuat terang kasus ini," tandasnya.
Kata Mangatta, saat bersaksi keterangan anak AG masih tetap sesuai dengan keterangan yang disampaikan saat didiperiksa sebagai terdakwa dalam perkaranya dahulu.
Alhasil, saat menjawab pertanyaan di awal-awal persidangan, keterangan anak AG sempat kepleset dari keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Dia sebenarnya cukup nervous saat memberikan keterangan, dari awal mungkin ramai dan sidang terbuka saat pemeriksaan identitas, itu kami sayangkan," ujar pengacara anak AG, Mangatta Toding Allo.
"Dia sempat grogi dan bingung untuk beberapa keterangan yang sebenarnya dia sudah paham. Tapi tadi ada beberapa yang missed yang dia sampaikan, tidak sesuai BAP. Tapi setelah disampaikan dan dikejar oleh hakim dan Jaksa, dia sudah luruskan lagi," lanjut Mangatta.
Menurut dia, anak AG telah selesai memberikan kesaksian. Secara keseluruhan anak AG kooperatif memberikan keterangan, meski sempat terjadi miss dari BAP lantaran gerogi.
"Pastinya anak AG sudah kooperatif menyampaikan apa yang harus disampaikan, tidak kabur-kaburan. Anak AG tetap memberikan keterangan untuk membuat terang kasus ini," tandasnya.
Kata Mangatta, saat bersaksi keterangan anak AG masih tetap sesuai dengan keterangan yang disampaikan saat didiperiksa sebagai terdakwa dalam perkaranya dahulu.
tulis komentar anda