Jadi Saksi Mahkota, AG Eks Kekasih Mario Dandy Tak Jadi Diperiksa Hari Ini
Selasa, 20 Juni 2023 - 11:06 WIB
JAKARTA - Anak AG yang merupakan mantan kekasih Mario Dandy Satriyo batal diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiayaan terhadap D di PN Jakarta Selatan pada hari ini. AG yang merupakan saksi mahkota dalam kasus tersebut akan diperiksa paling akhir.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan, kliennya menjadi saksi mahkota dalam sidang kasus penganiayaan anak D dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Namun, AG tak jadi diperiksa hari ini.
"AG merupakan saksi mahkota sehingga diperiksa paling terakhir," kata Mangatta Toding Allo pada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Menurutnya, kliennya itu bakal diperiksa sebagai saksi di persidangan dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas nantinya.
Dia juga sudah mendapatkan konfirmasi dari pihak kejaksaan kliennya tak jadi diperiksa hari ini sebagaimana dijadwalkan sebelumnya.
"Tadi pagi saya menghubungi Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengkonfirmasi bahwa Anak AG belum dipanggil hari ini," tuturnya.
Setidaknya, ada 3 orang saksi yang diperiksa pada sidang hari ini. Mereka adalah Abdanev Jova dari LPKS sebagai tim ahli penghitung restitusi, Albertus Fernando (17) selaku adik APA, dan Daren Thomas Cristiano.
Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan, kliennya menjadi saksi mahkota dalam sidang kasus penganiayaan anak D dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. Namun, AG tak jadi diperiksa hari ini.
"AG merupakan saksi mahkota sehingga diperiksa paling terakhir," kata Mangatta Toding Allo pada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Menurutnya, kliennya itu bakal diperiksa sebagai saksi di persidangan dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas nantinya.
Dia juga sudah mendapatkan konfirmasi dari pihak kejaksaan kliennya tak jadi diperiksa hari ini sebagaimana dijadwalkan sebelumnya.
"Tadi pagi saya menghubungi Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengkonfirmasi bahwa Anak AG belum dipanggil hari ini," tuturnya.
Setidaknya, ada 3 orang saksi yang diperiksa pada sidang hari ini. Mereka adalah Abdanev Jova dari LPKS sebagai tim ahli penghitung restitusi, Albertus Fernando (17) selaku adik APA, dan Daren Thomas Cristiano.
(hab)
Lihat Juga :
tulis komentar anda