Shane Lukas Keberatan Disebut Pelaku Penganiayaan, Ayah D: Lanjutkan di Pengadilan Saja

Selasa, 13 Juni 2023 - 18:24 WIB
Shane Lukas dan Mario Dandy saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023). Foto: MPI/Refi Sandi
JAKARTA - Terdakwa penganiayaan terhadap CDO alias D (17), Shane Lukas (SL), tidak terima disebut sebagai pelaku. Ia menyebut penganiayaan itu hanya dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo.

"Untuk terdakwa Shane, dari keterangan saksi yang berkaitan dengan saudara tentunya, apakah ada yang tidak benar?" tanya hakim dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap D, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).





Awalnya majelis hakim bertanya kepada terdakwa Shane terkait keterangan yang disampaikan saksi, yakni ayah D, Jonathan Latumahina.

“Setelah saya mendengar, saya keberatan penyebutan sebagai pelaku, karena saya tidak ikut melakukan penganiayaan,” jawab Shane.

Shane kemudian menyampaikan turut berempati terhadap kondisi D saat ini dan mendoakannya agar segera pulih.

"Saya juga turut empati, bela rasa kondisi D saat ini. Saya juga turut berdoa untuk pemulihan adik D agar kembali ke sedia kala," ucapnya.



Majelis hakim lalu bertanya kepada Jonathan Latumahina terkait tanggapannya atas pernyataan terdakwa Shane Lukas.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More