Hamili Siswi lalu Minta Aborsi, Oknum Guru SMKN di Tangsel Tuduh Ada Orang Lain Terlibat
Sabtu, 10 Juni 2023 - 12:54 WIB
TANGERANG SELATAN - GM oknum guru yang dilaporkan RW siswi salah satu SMKN di Pamulang, Tangsel menolak bertanggung bertanggung jawab atas kehamilan sang siswi. GM beralasan perbuatan itu juga dilakukan oleh guru lainnya di sekolah RW.
Kasus itu telah dilaporkan ke Polres Tangsel pada Selasa 6 Juno 2023 malam. Laporan itu bernomor: TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya. Ancaman yang dicantumkan adalah Pasal 346 KUHP tentang Aborsi.
Ibu korban, R (46) mengatakan, eluarga sempat mendatangi kediaman GM di wilayah Gunung Sindur, Bogor. Pria yang telah beristri tersebut menolak bertanggung jawab, bahkan menuduh ada juga guru lain yang ikut meniduri di tempat korban sekolah.
"Dia (GM) bilang guru yang lain juga ada di tempat anak saya sekolah. Jadi dia ngerasa bukan dia saja yang begituin," kata R pada Sabtu (10/06/23).
R menuturkan, perkenalan antara korban dan GM sendiri diperantarai oleh guru olah raga korban berinisial N pada November 2022. Semenjak itu, keduanya disebut menjalin hubungan dekat hingga kerap bertemu di luar sekolah.
Korban baru merasakan ada yang aneh dengan tubuhnya pada Januari 2023. Saat dicek beberapa kali, barulah diketahui jika RW tengah hamil.
Namun sejak itulah, GM menjauhi korban hingga akhirnya kontak telepon dan akses medsos korban diblokir.
"Baru ketahuan hamilnya kemarin-kemarin ini, kelihatan perutnya agak besar. Kakaknya yang desek, akhirnya ngaku. Waktu kita temuin, dia (GM) malah ngasih uang Rp3 juta buat gugurin (aborsi)," tutur R.
Pihak sekolah korban, mengaku baru mengetahui kejadian ini. Sejumlah guru pun langsung mendatangi kediaman korban di Kampung Maruga, Ciputat. Mereka memberi dukungan moril pada korban sekaligus mencari penyelesaian terbaik soal pendidikan korban.
"Kami masih menunggu sampai permasalahan ini terang benderang dulu, tapi kami sudah home visit dan sedikit memberikan penguatan mental kepada siswi kami," kata Kepala Sekolah tempat korban menempuh pendidikan saat dihubungi.
Kanit PPA Polres Tangsel, Iptu Siswanto, mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan jika surat perintah telah lengkap."Ya lagi kita lengkapi Sprin penyelidikannya," kata Siswanto.
Kasus itu telah dilaporkan ke Polres Tangsel pada Selasa 6 Juno 2023 malam. Laporan itu bernomor: TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya. Ancaman yang dicantumkan adalah Pasal 346 KUHP tentang Aborsi.
Ibu korban, R (46) mengatakan, eluarga sempat mendatangi kediaman GM di wilayah Gunung Sindur, Bogor. Pria yang telah beristri tersebut menolak bertanggung jawab, bahkan menuduh ada juga guru lain yang ikut meniduri di tempat korban sekolah.
"Dia (GM) bilang guru yang lain juga ada di tempat anak saya sekolah. Jadi dia ngerasa bukan dia saja yang begituin," kata R pada Sabtu (10/06/23).
R menuturkan, perkenalan antara korban dan GM sendiri diperantarai oleh guru olah raga korban berinisial N pada November 2022. Semenjak itu, keduanya disebut menjalin hubungan dekat hingga kerap bertemu di luar sekolah.
Korban baru merasakan ada yang aneh dengan tubuhnya pada Januari 2023. Saat dicek beberapa kali, barulah diketahui jika RW tengah hamil.
Namun sejak itulah, GM menjauhi korban hingga akhirnya kontak telepon dan akses medsos korban diblokir.
"Baru ketahuan hamilnya kemarin-kemarin ini, kelihatan perutnya agak besar. Kakaknya yang desek, akhirnya ngaku. Waktu kita temuin, dia (GM) malah ngasih uang Rp3 juta buat gugurin (aborsi)," tutur R.
Pihak sekolah korban, mengaku baru mengetahui kejadian ini. Sejumlah guru pun langsung mendatangi kediaman korban di Kampung Maruga, Ciputat. Mereka memberi dukungan moril pada korban sekaligus mencari penyelesaian terbaik soal pendidikan korban.
"Kami masih menunggu sampai permasalahan ini terang benderang dulu, tapi kami sudah home visit dan sedikit memberikan penguatan mental kepada siswi kami," kata Kepala Sekolah tempat korban menempuh pendidikan saat dihubungi.
Kanit PPA Polres Tangsel, Iptu Siswanto, mengatakan, pihaknya segera melakukan penyelidikan jika surat perintah telah lengkap."Ya lagi kita lengkapi Sprin penyelidikannya," kata Siswanto.
(hab)
tulis komentar anda