4 Fakta Kisruh Pembongkaran Ruko Pluit Caplok Bahu Jalan, Nomor 3 Ketua RT Dianggap Dalang

Rabu, 31 Mei 2023 - 09:00 WIB
Pekerja membongkar ruko yang menutupi saluran air dan jalur pedestrian di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: Antara
JAKARTA - Pembongkaran ruko di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara terjadi pada 24 Mei 2023. Meskipun banyak pemilik ruko yang memprotes, namun pembongkaran tetap dilakukan. Berikut adalah fakta-fakta kasus pembongkaran ruko tersebut.

1. Bangunan Merupakan Ruko Mewah

Bukan bangunan sembarangan, ruko yang dibongkar tersebut merupakan ruko-ruko mewah. Berdasarkan penelusuran tim Litbang, harga ruko di wilayah Penjaringan rata-rata di atas Rp1 miliar. Bahkan, ada yang harganya menyentuh hingga Rp11 miliar.



Ruko yang berada di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara itu dibongkar secara paksa oleh petugas gabungan yang terdiri dari Pemerintah Kota Jakarta Utara, TNI, dan Polri. Sedikitnya 200 petugas gabungan yang diterjunkan dalam pembongkaran tersebut.



2. Diduga Serobot Saluran Air

Asal mula pembongkaran ruko tersebut karena dianggap menyerobot saluran air. Pada April 2023 lalu, warga sekitar mengeluhkan adanya tindak penyerobotan lahan oleh beberapa pemilik ruko.

Mereka menjadikan saluran air (drainase) dan jalur pejalan kaki untuk lokasi usaha.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More