Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Dirlantas Polda Metro: Anggota Diawasi Berjenjang

Selasa, 16 Mei 2023 - 19:34 WIB
Polisi menilang pengendara motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas di Bundaran HI, Jakarta, Senin (15/5/2023). Foto: SINDOnews/Arif Julianto
JAKARTA - Tilang manual kembali diberlakukan. Petugas nakal di lapangan dipastikan dapat saksi tegas jika terbukti melakukan pungutan liar (pungli) atau istilah populernya berdamai dengan pelanggar di tempat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman mengatakan, pihaknya tidak sembarangan memberikan surat tilang kepada petugas di lapangan. Demikian juga sepak terjang anggota di lapangan, akan diawasi berjenjang.

“Kita memberikan surat tilang itu kepada petugas yang memiliki kualifikasi,” tegas Latif Usman di Jakarta, Selasa (16/5/2023).



Jika dalam pelaksanaannya di lapangan terdapat pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh petugas, maka masyarakat bisa mengadu ke hotline yang disediakan Polda Metro Jaya. Ia memastikan aduan itu akan ditindaklanjuti.



"Ada pengawasan serta pengendalian secara melekat dan berjenjang dalam melaksanakan giat operasional lalu lintas di lapangan".



Diketahui, terdapat 12 pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran tilang manual. Ke-12 jenis pelanggaraan itu, yakni:

1. Berkendara di bawah umur.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More