Karyawati Diajak Tidur Bareng Atasannya di Bekasi Alami Trauma

Minggu, 07 Mei 2023 - 00:21 WIB
AD (24) karyawati salah satu perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi mengaku trauma setelah diajak staycation oleh atasannya. Foto/Ade Suhardi
JAKARTA - AD (24) karyawati salah satu perusahaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi mengaku trauma. AD trauma setelah diajak staycation atau liburan di hotel hingga berhubungan seksual agar kontrak kerjanya diperpanjang.

Dia pun melaporkan terduga pelaku yang mensyaratkan karyawan kontrak kencan hingga berhubungan badan ke Polres Metro Bekasi. "Ada sih trauma aja, tekanan batin juga,"ujar AD kepada Wartawan setelah membuat laporan di Polres Metro Bekasi, Sabtu (6/5/2023).

AD mendatangi Mapolres Metro Bekasi didampingi tim kuasa hukumnya yang diketuai Alin Kosasih, anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabroni dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno.





Laporan AD diterima kepolisian dan teregister dengan nomor: LP/IV1179/V/2023/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya. Alin menjelaskan kliennya melaporkan atasannya yang berinisial B dengan Pasal 5 dan/atau 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.



"Hari ini kami melakukan perlindungan hukum khususnya bagi perempuan yang mengalami pelecehan seksual. Kita sekaligus dari kuasa hukum menguji dengan UU Nomor 12 Tahun 2022," ujar Alin.

Tim kuasa hukum juga membuka peluang untuk menerapkan pasal berlapis lainnya setelah melalui proses pengembangan penyidikan. Pihaknya membawa serta barang bukti berupa tangkapan layar percakapan singkat yang dikirimkan B saat mengisyaratkan mengajak korban ke sebuah hotel di bilangan Jababeka, Kabupaten Bekasi.

"Untuk sementara bukti yang baru kita serahkan ke polisi sesuai dengan yang didapat dari pelapor itu baru bukti chat dan akan dikembangkan lagi oleh penyidik," ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More