Ricuh Penertiban Pasar Anyar Tangerang, Satpol PP yang Banting Pedagang Disanksi Teguran Keras

Sabtu, 06 Mei 2023 - 01:30 WIB
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan anggota Satpol PP yang membanting pedagang saat penertiban pasar Anyar Kota Tangerang dijatuhi sanksi tegas. Foto/MPI
TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengatakan anggota Satpol PP yang membanting pedagang saat penertiban Pasar Anyar Kota Tangerang dijatuhi sanksi tegas.

"Iya (dijatuhkan sanksi) karena kalau saya dilaporin oleh Pol PP-nya sih demikian ya. Diberikan teguran keras supaya tidak terjadi lagi dan jangan sampai berlebihanlah," ujarnya ketika dihubungi wartawan, Jumat, (5/5/2023).



Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Selasa 25 April 2023. Saat itu, Satpol PP hendak menertibkan para pedagang yang berjualan di trotoar Pasar Anyar. Satpol PP pun mengangkut barang-barang para pedagang.

Pedagang yang tak terima pun mencoba mempertahankannya. Namun, yang terjadi malah ketegangan. Kericuhan pun tak terhindarkan. Satpol PP yang tersulut emosi pun spontan melakukan tindak kekerasan.



Video kericuhan itu pun tersebar. Nampak suasana memanas disertai teriakan-teriakan. Terdapat momen dimana anggota Satpol PP yang membanting pedagang.

Dalam video 1 menit 34 detik itu pria yang terlihat emosi mencoba mendekati pertikaian antara pedagang dengan Satpol PP. Pria yang diketahui pedagang tempe berinisial A itu pun ditarik oleh Satpol PP yang membuatnya terjatuh keras. Menurut versi Arief, pedagang itu hendak menyerang Satpol PP.

"Jadi kan kalau dapet informasinya itu kan memang mencoba menarik karena ada beberapa kelompok pedagang yang mau nyerang Pol PP ke depan makanya ditarik. Cuman berlebihan," jelasnya.

Arief menuturkan pihaknya mendapat laporan tersebut pada sore hari pasca kejadian pembantingan itu. Dia mengklaim bahwa pihak Satpol PP sudah melakukan pemeriksaan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More