Penembakan Kantor MUI, Polisi Analisis Surat dan Catatan Milik Mustopa
Rabu, 03 Mei 2023 - 14:25 WIB
JAKARTA - Aksi penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) masih terus didalami kepolisian. Terbaru, Polda Metro Jaya bersama Asosiasi Psikologi Forensik, Laboratorium Forensik, serta pihak lainnya akan menganalisis catatan dan surat-surat yang ditemukan di lokasi.
Surat tersebut merupakan barang bukti milik Mustopa (60), pelaku penembakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik masih tengah mendalami kasus penembakan tersebut. Salah satu yang dilakukan yakni menganalisis catatan dan surat-surat yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Pada kesimpulan awal sementara, itu yang telah disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tentu catatan-catatan, alat bukti yang ada di TKP, menjadi bagian untuk kita lakukan analisis pada proses penyelidikan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Jakarta Pusat sudah bertolak ke Lampung. Hal ini untuk berkoordinasi dengan Polda Lampung, guna menelusuri profil Mustopa yang diketahui berdomisili di Lampung.
“Tentu ini adalah merupakan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya bersama-sama dengan Polres Metro Jakarta Pusat,” jelasnya.
Sebelumnya beredar surat ancaman yang dilakukan oleh Mustopa. Surat tersebut dikirim sebanyak tiga kali ke Kantor MUI Pusat dan Kapolda Metro Jaya sebelum Mustopo akhirnya melakukan penembakan.
Surat tersebut merupakan barang bukti milik Mustopa (60), pelaku penembakan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyidik masih tengah mendalami kasus penembakan tersebut. Salah satu yang dilakukan yakni menganalisis catatan dan surat-surat yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Pada kesimpulan awal sementara, itu yang telah disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, tentu catatan-catatan, alat bukti yang ada di TKP, menjadi bagian untuk kita lakukan analisis pada proses penyelidikan,” ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Jakarta Pusat sudah bertolak ke Lampung. Hal ini untuk berkoordinasi dengan Polda Lampung, guna menelusuri profil Mustopa yang diketahui berdomisili di Lampung.
“Tentu ini adalah merupakan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya bersama-sama dengan Polres Metro Jakarta Pusat,” jelasnya.
Sebelumnya beredar surat ancaman yang dilakukan oleh Mustopa. Surat tersebut dikirim sebanyak tiga kali ke Kantor MUI Pusat dan Kapolda Metro Jaya sebelum Mustopo akhirnya melakukan penembakan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda