9 Kali Beraksi di Jakbar, Spesialis Maling Motor Dibekuk Polisi
Rabu, 26 April 2023 - 20:40 WIB
JAKARTA - Polsek Metro Taman Sari mengungkap komplotan pelaku curanmor yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat. Dua pelaku berinisial MR (22) dan KN (30) ditangkap di sebuah indekos wilayah Mangga besar IV, Taman Sari, Jakarta Barat pada Minggu, 16 April 2023.
”Para pelaku kerap meresahkan masyarakat dan telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak sembilan kali di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Taman Sari Kompol Adhi Wananda, Rabu (26/4/2023).
Adhi menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban Rahmat Hidayat Musa melaporkan sepeda motor miliknya telah hilang dicuri oleh orang yang tidak dikenal ke Polsek Taman Sari pada Kamis, 13 April 2023.
Saat itu, korban tengah pulang pengajian dan hendak berbuka puasa. Atas laporan tersebut kemudian tim reskrim melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian mengidentifikasi kedua pelaku di sebuah indekos wilayah Mangga Besar IV, Taman Sari. Kedua pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa sejumlah Handphone, empat buah sepeda motor dan alat-alat yang dipakai untuk membobol motor.
Menurut Adhi, kedua pelaku diduga tergabung dalam sindikat pencurian motor. Pelaku berinisial MR diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Untuk itu, kata Adhi, pihaknya hingga kini masih mengembangkan kasus ini.
Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). ”Kami masih lakukan pengembangan terkait pelaku lainnya yang tergabung dalam komplotan pelaku curanmor tersebut,” pungkasnya.
Lihat Juga: Markas Judi Online di Jakbar Beroperasi Sejak 2022, Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja
”Para pelaku kerap meresahkan masyarakat dan telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak sembilan kali di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat,” ujar Kapolsek Taman Sari Kompol Adhi Wananda, Rabu (26/4/2023).
Adhi menjelaskan, kejadian ini bermula saat korban Rahmat Hidayat Musa melaporkan sepeda motor miliknya telah hilang dicuri oleh orang yang tidak dikenal ke Polsek Taman Sari pada Kamis, 13 April 2023.
Saat itu, korban tengah pulang pengajian dan hendak berbuka puasa. Atas laporan tersebut kemudian tim reskrim melakukan penyelidikan.
Polisi kemudian mengidentifikasi kedua pelaku di sebuah indekos wilayah Mangga Besar IV, Taman Sari. Kedua pelaku ditangkap beserta barang bukti berupa sejumlah Handphone, empat buah sepeda motor dan alat-alat yang dipakai untuk membobol motor.
Menurut Adhi, kedua pelaku diduga tergabung dalam sindikat pencurian motor. Pelaku berinisial MR diketahui merupakan residivis kasus yang sama. Untuk itu, kata Adhi, pihaknya hingga kini masih mengembangkan kasus ini.
Guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). ”Kami masih lakukan pengembangan terkait pelaku lainnya yang tergabung dalam komplotan pelaku curanmor tersebut,” pungkasnya.
Lihat Juga: Markas Judi Online di Jakbar Beroperasi Sejak 2022, Sudah Kirim 4.324 Rekening ke Kamboja
(ams)
tulis komentar anda