D Korban Penganiayaan Mario Dandy Belum Bisa Sekolah hingga Batas Waktu Tak Diketahui
Senin, 03 April 2023 - 15:10 WIB
JAKARTA - Jonathan Latumahina, ayah korban D menceritakan kondisi terkini anaknya yang masih dirawat di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan. Korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo itu belum bisa sekolah sampai batas waktu yang tidak diketahui.
"Memang benar, dia belum bisa sekolah lagi untuk batas waktu yang belum kita tahu," ujar Jonathan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Baca juga: D Terkapar, AG Kekasih Mario Dandy Menolak Ketika Diminta untuk Menolong Korban
Anaknya melakukan banyak terapi dan telah mengalami kemajuan meski masih bersifat kuantitatif. Artinya, D bisa buang air besar, buang air kecil secara otomatis seperti saat seseorang tengah kebelet.
"Dia bisa menelan, minum, dan lainnya, tapi kesadaran kualitatifnya belum. Jadi, sekarang kalau saya sering posting di medsos itu menunjukkan hal-hal yang dia respons di awal. Dia senyum, menangis, itu adalah harapan-harapan kesadaran kualitatifnya pulih," tuturnya.
Namun, komunikasi D masih satu arah saja sehingga dia hanya bisa menebak-nebak saja dari respons anaknya. Adapun terapi terhadap D dilakukan secara ketat sehingga anaknya harus berada di ruang ICU.
"Walaupun kita tetap agak kecewa dengan tindakan ini karena dokter menyatakan bahwa tidak akan mampu kembali seperti semula. Nah, komunikasinya juga masih satu arah, kita harus menebak-nebak. Assessment dokter menyampaikan butuh 6 bulan sampai 1 tahun," kata Jonathan.
Diketahui, korban D dianiaya Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Mario Dandy dan temannya Shane Lukas sudah ditetapkan tersangka. Sementara, AG pacar Mario Dandy ditetapkan anak berkonflik dengan hukum.
"Memang benar, dia belum bisa sekolah lagi untuk batas waktu yang belum kita tahu," ujar Jonathan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023).
Baca juga: D Terkapar, AG Kekasih Mario Dandy Menolak Ketika Diminta untuk Menolong Korban
Anaknya melakukan banyak terapi dan telah mengalami kemajuan meski masih bersifat kuantitatif. Artinya, D bisa buang air besar, buang air kecil secara otomatis seperti saat seseorang tengah kebelet.
"Dia bisa menelan, minum, dan lainnya, tapi kesadaran kualitatifnya belum. Jadi, sekarang kalau saya sering posting di medsos itu menunjukkan hal-hal yang dia respons di awal. Dia senyum, menangis, itu adalah harapan-harapan kesadaran kualitatifnya pulih," tuturnya.
Namun, komunikasi D masih satu arah saja sehingga dia hanya bisa menebak-nebak saja dari respons anaknya. Adapun terapi terhadap D dilakukan secara ketat sehingga anaknya harus berada di ruang ICU.
"Walaupun kita tetap agak kecewa dengan tindakan ini karena dokter menyatakan bahwa tidak akan mampu kembali seperti semula. Nah, komunikasinya juga masih satu arah, kita harus menebak-nebak. Assessment dokter menyampaikan butuh 6 bulan sampai 1 tahun," kata Jonathan.
Diketahui, korban D dianiaya Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Mario Dandy dan temannya Shane Lukas sudah ditetapkan tersangka. Sementara, AG pacar Mario Dandy ditetapkan anak berkonflik dengan hukum.
(jon)
tulis komentar anda