Tegas! Polresta Bogor Akan Tangkap Warga yang Jual dan Main Petasan Saat Ramadan

Sabtu, 01 April 2023 - 14:42 WIB
Penjual petasan saat menjajakan dagangannya di pinggir jalan. Foto: SINDOnews/Ilustrasi
BOGOR - Polisi meminta masyarakat untuk tidak berjualan atau menyalakan petasan di Kota Bogor. Apabila ditemukan penjual petasan akan ditindak.

"Jual petasan kita tangkap, barang bukti kita sita," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso kepada wartawan, Sabtu (1/4/2023).

Begitu juga bagi masyarakat yang kedapatan menyalakan petasan akan ditindak polisi. "Yang menyalakan petasan kita tangkap bawa ke kantor polisi untuk kita periksa," kata Bismo.



Petasan dinilai berbahaya karena bisa menyebabkan kebakaran. Selain itu, bisa memicu adanya konflik di masyarakat dan mengganggu ketertiban umum.

"Jaga kondusifitas dan kesucian Ramadan dengan kebaikan, serta kegiatan bermanfaat," ungkapnya.

Bagi masyarakat yang melihat atau mengetahui peredaran petasan di wilayah Kota Bogor dapat segera menghubungi pihak kepolisian terdekat.

"Masyarakat jika mendapati petasan bisa info ke nomor HP saya 087810010057," tutupnya.
(mhd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More