Polresta Bandara Soetta Selesaikan Kasus Tawuran Anak dengan Pendekatan Diversi
Kamis, 30 Maret 2023 - 22:06 WIB
TANGERANG - Satuan Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengungkap tindak pidana perkelahian antarkelompok (perang sarung) menjelang sahur di Jalan Perimeter Utara Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Senin (27/3/2023).
Polisi yang mendapatkan informasi dari akun media sosial mengenai tawuran antara dua kelompok remaja langsung melakukan penyelidikan. Polresta Bandara Soetta mengamankan 17 pelaku perang sarung.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi mengatakan, aksi tawuran karena ada kelompok remaja menantang kelompok remaja lainnya untuk berperang di Jalan Perimeter Utara. Sebagian dari mereka merekam dan mengunggah perang sarung di media sosial.
Baca juga: Polres Jakpus Akan Jerat Pelaku Tawuran Hukuman 10 Tahun Penjara
Ternyata sebagian besar pelaku tawuran adalah anak di bawah umur sehingga mereka diperlakukan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).
“Kepada yang masih berstatus anak, Polresta Bandara menggunakan pendekatan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana atau diversi sesuai amanat undang-undang,” ungkapnya.
Kemudian, Polresta Bandara Soetta mengadakan pendekatan dialogis kepolisian dalam rangka bulan Ramadan, sebanyak 17 ABH dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat, pihak sekolah, Ketua RW dan RT setempat, serta orang tua mereka.
Acara sederhana dimulai dengan penyampaian nasehat Dai Kamtibmas dan di hadapan seluruh peserta, orang tua, dan tokoh agama, Bapas, melakukan diskusi. Kemudian, Kasat Reskrim menyampaikan maklumat Kapolda Metro Jaya terkait menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing saat Ramadan dan diakhiri dengan makan malam serta salat bersama.
“Kami juga menjelaskan konsekuensi hukum dari kasus tawuran, termasuk melakukan diversi kepada pelaku yang berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Setelah mendapatkan pengarahan anak-anak ini kemudian berjanji tak akan mengulangi aksi tawuran dan dikembalikan kepada orang tuanya meski proses hukumnya tetap berjalan,” ujar Reza.
Polisi yang mendapatkan informasi dari akun media sosial mengenai tawuran antara dua kelompok remaja langsung melakukan penyelidikan. Polresta Bandara Soetta mengamankan 17 pelaku perang sarung.
Kasat Reskrim Polresta Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi mengatakan, aksi tawuran karena ada kelompok remaja menantang kelompok remaja lainnya untuk berperang di Jalan Perimeter Utara. Sebagian dari mereka merekam dan mengunggah perang sarung di media sosial.
Baca juga: Polres Jakpus Akan Jerat Pelaku Tawuran Hukuman 10 Tahun Penjara
Ternyata sebagian besar pelaku tawuran adalah anak di bawah umur sehingga mereka diperlakukan sebagai anak berkonflik dengan hukum (ABH).
“Kepada yang masih berstatus anak, Polresta Bandara menggunakan pendekatan pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana atau diversi sesuai amanat undang-undang,” ungkapnya.
Kemudian, Polresta Bandara Soetta mengadakan pendekatan dialogis kepolisian dalam rangka bulan Ramadan, sebanyak 17 ABH dengan melibatkan tokoh agama dan masyarakat, pihak sekolah, Ketua RW dan RT setempat, serta orang tua mereka.
Acara sederhana dimulai dengan penyampaian nasehat Dai Kamtibmas dan di hadapan seluruh peserta, orang tua, dan tokoh agama, Bapas, melakukan diskusi. Kemudian, Kasat Reskrim menyampaikan maklumat Kapolda Metro Jaya terkait menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing saat Ramadan dan diakhiri dengan makan malam serta salat bersama.
“Kami juga menjelaskan konsekuensi hukum dari kasus tawuran, termasuk melakukan diversi kepada pelaku yang berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Setelah mendapatkan pengarahan anak-anak ini kemudian berjanji tak akan mengulangi aksi tawuran dan dikembalikan kepada orang tuanya meski proses hukumnya tetap berjalan,” ujar Reza.
tulis komentar anda