Masih Observasi, Korban D Batal Jalani Perawatan Stem Cell
Minggu, 26 Maret 2023 - 19:06 WIB
JAKARTA - Korban D, anak pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina batal menjalani perawatan stem cell hari ini, Minggu (26/3/2023). Ini dikarenakan D masih observasi lanjutan.
“Setelah tim dokter melakukan assessment terhadap D diputuskan untuk proses observasi dilanjutkan. Jadi, hari ini belum bisa stem cell,” ujar perwakilan keluarga korban D, Alto Luger, Minggu (26/3/2023).
Baca juga: Update Kondisi Korban D, Kuasa Hukum: Sudah Aware Kehadiran Orang
Observasi tambahan yang dilakukan pihak RS Mayapada Jakarta Selatan untuk memastikan efek apa yang akan diterima korban D usai menjalani stem cell.
“Intinya untuk melihat lagi proses ini dan melakukan pendalaman terkait efek-efek yang mungkin kontra produktif terhadap perkembangan D,” katanya.
Alto belum mengetahui sampai kapan pihak dokter akan melakukan observasi sehingga nantinya bisa dilakukan perawatan stem cell. “Kalau ada jadwalnya nanti akan kami sampaikan,” ucapnya.
Diketahui, korban D dianiaya Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Mario dan temannya Shane Lukas telah ditetapkan tersangka. Pacar Mario yakni AG juga ditetapkan anak berkonflik dengan hukum.
“Setelah tim dokter melakukan assessment terhadap D diputuskan untuk proses observasi dilanjutkan. Jadi, hari ini belum bisa stem cell,” ujar perwakilan keluarga korban D, Alto Luger, Minggu (26/3/2023).
Baca juga: Update Kondisi Korban D, Kuasa Hukum: Sudah Aware Kehadiran Orang
Observasi tambahan yang dilakukan pihak RS Mayapada Jakarta Selatan untuk memastikan efek apa yang akan diterima korban D usai menjalani stem cell.
“Intinya untuk melihat lagi proses ini dan melakukan pendalaman terkait efek-efek yang mungkin kontra produktif terhadap perkembangan D,” katanya.
Alto belum mengetahui sampai kapan pihak dokter akan melakukan observasi sehingga nantinya bisa dilakukan perawatan stem cell. “Kalau ada jadwalnya nanti akan kami sampaikan,” ucapnya.
Diketahui, korban D dianiaya Mario Dandy Satriyo, anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Mario dan temannya Shane Lukas telah ditetapkan tersangka. Pacar Mario yakni AG juga ditetapkan anak berkonflik dengan hukum.
(jon)
tulis komentar anda