ART Muda Curi Uang USD870 Milik Majikan di Taman Sari
Sabtu, 18 Maret 2023 - 19:38 WIB
JAKARTA - Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial LA (25) kedapatan mencuri uang milik majikannya sebesar USD870 atau Rp13 juta. Meski sempat diamankan petugas Polsek Taman Sari , Jakarta Barat, LL (40) majikan pelaku memilih jalan damai dan meminta uang miliknya dikembalikan.
Pencurian yang dilakukan Asisten Rumah Tangga (ART) ini terjadi pada Senin, 6 Maret 2023 lalu di Jalan Sawah Besar 1, Taman Sari, Jakarta Barat pada Senin, (6/3/2023). Kapolsek Taman Sari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, peristiwa bermula saat korban meminta pelaku untuk membersihkan kamar.
"Di kamar korban inilah pelaku mengambil uang USD870. Selanjutnya uang tersebut ditukar ke seseorang tak dikenal senilai Rp10,5 juta," kata Adhi Wananda dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).
Adhi menuturkan, korban yang kehilangan uang melaporkan kasus ini ke kepolisian. LA pun dengan mudah diamankan petugas.
"Kami lakukan mekanisme restorative justice. Pelaku bersedia mengganti uang milik majikannya. Korban pun telah memaafkan perbuatan pelaku," tuturnya.
Menurut Adhi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum . "Pelaku telah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.
Pencurian yang dilakukan Asisten Rumah Tangga (ART) ini terjadi pada Senin, 6 Maret 2023 lalu di Jalan Sawah Besar 1, Taman Sari, Jakarta Barat pada Senin, (6/3/2023). Kapolsek Taman Sari, Kompol Adhi Wananda mengatakan, peristiwa bermula saat korban meminta pelaku untuk membersihkan kamar.
"Di kamar korban inilah pelaku mengambil uang USD870. Selanjutnya uang tersebut ditukar ke seseorang tak dikenal senilai Rp10,5 juta," kata Adhi Wananda dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023).
Adhi menuturkan, korban yang kehilangan uang melaporkan kasus ini ke kepolisian. LA pun dengan mudah diamankan petugas.
"Kami lakukan mekanisme restorative justice. Pelaku bersedia mengganti uang milik majikannya. Korban pun telah memaafkan perbuatan pelaku," tuturnya.
Menurut Adhi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan ini ke ranah hukum . "Pelaku telah membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.
(hab)
tulis komentar anda