Ajudan Pribadi Ditangkap Kasus Penipuan, Polisi Rilis Kasus Hari Ini

Rabu, 15 Maret 2023 - 07:49 WIB
Ajudan Pribadi ditangkap karena dugaan penipuan dan penggelapan. Polres Metro Jakarta Barat akan merilis kasus selebgram tersebut pada pagi ini. Foto: Twitter
JAKARTA - Ajudan Pribadi ditangkap karena dugaan penipuan dan penggelapan . Polres Metro Jakarta Barat akan merilis kasus selebgram tersebut pada Rabu (15/3/2023) ini sekitar pukul 10.00 WIB.

Pria pemilik nama asli Akbar Pera Baharudin itu ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat di Makassar, Sulawesi Selatan.





"Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar Kompol Andri Kurniawan, Selasa (14/3/2023).

Polisi belum menjelaskan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut. Andri hanya menyebutkan jika kasus itu terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan masyarakat.



"Ada laporan awal pada November 2022, dengan kerugian lebih kurang Rp1,3 miliar," jelas Andri.

Polres Jakarta Barat rencananya akan merilis penangkapan Ajudan Pribadi hari ini. Ajudan Pribadi terancam dengan Pasal 378 KUHPidana.
(thm)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More