Pemkot Jakut Siapkan Lokasi Karantina Pasien Covid-19
Selasa, 28 April 2020 - 20:00 WIB
JAKARTA - Sebagai langkah antisipasi lonjakan masyarakat yang terpapar Covid-19. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara menyiapkan sejumlah tempat untuk lokasi karantina bagi pasien Covid-19. Kebutuhan tempat karantina di setiap kecamatan kini sedang dalam persiapan.
Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, langkah ini sebagai antisipasi apabila terjadinya lonjakan jumlah pasien ke depan. "Penyebaran virus corona tergolong yang sangat cepat dan menjadi tantangan bagi semua pihak. Untuk itu kita harus bisa menanganinya melalui berbagai cara sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan yang ada," kata Sigit saat di konfirmasi, Selasa (28/4/2020).
Supaya lokasi karantina ini terlaksana, Sigit mendorong jajarannya untuk mempergunakan potensi yang ada dalam pemetaan usulan lokasi karantina. Pemkot Jakarta Utara sendiri telah menetapkan lokasi karantina dari 6 kecamatan yang ada. Seperti Rusunawa Nagrak, Kampus 2 PT PLMI Pelindo 2, Wisma JIC, sekolah, SKKT, GOR dan lain-lain.
Dari penentuan lokasi tersebut, Sigit melanjutkan, tempat isolasi akan terlebih dahulu di atur sedemikian rupa. Hal ini untuk mendukung pelayanan kesehatan yang terbaik. "Lokasi karantina harus steril dan diatur sedemikian rupa, supaya sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19," ujarnya.
Di sisi lain, Pemkot Jakarta Utara juga ingin penyediaan tempat isolasi ini terlebih dahulu dilakukan dengan pola-pola pendekatan dengan dukungan masyarakat. "Dengan adanya prinsip kegotong royongan ini, kita akan mampu mencegah penyebaran virus corona," tegasnya.
Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko mengatakan, langkah ini sebagai antisipasi apabila terjadinya lonjakan jumlah pasien ke depan. "Penyebaran virus corona tergolong yang sangat cepat dan menjadi tantangan bagi semua pihak. Untuk itu kita harus bisa menanganinya melalui berbagai cara sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan yang ada," kata Sigit saat di konfirmasi, Selasa (28/4/2020).
Supaya lokasi karantina ini terlaksana, Sigit mendorong jajarannya untuk mempergunakan potensi yang ada dalam pemetaan usulan lokasi karantina. Pemkot Jakarta Utara sendiri telah menetapkan lokasi karantina dari 6 kecamatan yang ada. Seperti Rusunawa Nagrak, Kampus 2 PT PLMI Pelindo 2, Wisma JIC, sekolah, SKKT, GOR dan lain-lain.
Dari penentuan lokasi tersebut, Sigit melanjutkan, tempat isolasi akan terlebih dahulu di atur sedemikian rupa. Hal ini untuk mendukung pelayanan kesehatan yang terbaik. "Lokasi karantina harus steril dan diatur sedemikian rupa, supaya sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19," ujarnya.
Di sisi lain, Pemkot Jakarta Utara juga ingin penyediaan tempat isolasi ini terlebih dahulu dilakukan dengan pola-pola pendekatan dengan dukungan masyarakat. "Dengan adanya prinsip kegotong royongan ini, kita akan mampu mencegah penyebaran virus corona," tegasnya.
(hab)
tulis komentar anda