Jelang Rekonstruksi, Pengacara Tegaskan Shane Tak Provokasi Mario Dandy

Jum'at, 10 Maret 2023 - 13:23 WIB
Tersangka kasus penganiayaan D (17), Mario Dandy Satriyo (20), saat dipamerkan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Selatan. Foto: MPI/Dok
JAKARTA - Tersangka kasus penganiayaan putra pengurus pusat GP Ansor D (17), Shane Lukas tidak melakukan provokasi kepada tersangka lainnya, yakni Mario Dandy Satriyo (20). Hal itu disampaikan oleh pengacara Shane, Happy SP Sihombing.

“Enggak (ada provokasi), saya sudah baca BAP-nya, tidak ada memprovokasi,” kata Happy saat dihubungi, Jumat (10/3/2023).

Happy menyebutkan, jika nanti di dalam rekonstruksi tim penyidik meminta Shane untuk memperagakan provokasi, pihaknya akan merasa keberatan.

Lebih lanjut, Happy berharap, para tersangka bisa memperagakan sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya.

“Kalau kita mah sesuai sama objektif saja, nanti reka ulangnya sesuai dari BAP fakta-fakta yang dilakoni pada saat kejadian itu,” pungkasnya.



Untuk diketahui, rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satryo (20) terhadap D (17), akan digelar pada Jumat (10/3/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh MNC Portal Indonesia, rekonstruksi tersebut akan dilakukan pada pukul 13.30 WIB di Perumahan Green Permata Residence, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
(mhd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More