Saksi Kunci Penganiayaan D Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum Mario: Percayakan ke Polisi

Rabu, 08 Maret 2023 - 19:41 WIB
Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas. Foto: Dok dolfielawoffice
JAKARTA - Saksi kunci penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap D, minta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal ini lantaran adanya ancaman dari orang tak dikenal.

Kuasa hukum Mario Dandy Satriyo, Dolfie Rompas, mengaku permintaan perlindungan tersebut tidak menjadi persoalan terhadap kliennya.

"Biarlah penyidik bekerja dulu, jangan ada spekulasi di luar itu. Kan sampai hari ini terlihat bagaimana penyidik menyimpulkan membuat terang benderang perkara ini," ujarnya, Rabu (8/3/2023).



Terkait tudingan adanya ancaman yang disampaikan saksi kunci tersebut, Dolfie enggan berkomentar lebih jauh.



"Saya tidak bisa menjawab, karena saya tidak tahu seperti apa itu kan. Jadi, mungkin kami masih fokus memberikan pendampingan kepada Mario," katanya.

Ia juga meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan memberikan kepercayaan penuh kepada pihak kepolisian untuk bisa menuntaskan kasus ini.

"Kami percaya kok polisi kita sangat profesional. Polisi akan menjalankan tugas dan kewenangan secara tepat dan benar," tandasnya.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More