Mario Belum Tahu Kasusnya Berdampak pada Karier hingga Harta sang Ayah Rafael Alun

Rabu, 08 Maret 2023 - 18:46 WIB
loading...
Mario Belum Tahu Kasusnya Berdampak pada Karier hingga Harta sang Ayah Rafael Alun
Mario Dandy Satriyo (kiri) ternyata belum tahu jika kasus penganiayaan yang dia lakukan berdampak pada kerier hingga harta kekayaan sang ayah, Rafael Alun (kanan). Foto: MPI/Dok
A A A
JAKARTA - Mario Dandy Satriyo (20) ternyata belum tahu jika kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor, D (17), berdampak pada kerier hingga harta kekayaan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo.

Kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas, menyebutkan bahwa hingga saat ini kliennya belum diberitahu bahwa ulahnya itu menyeret sang ayah.


“Beliau (Mario) kan di dalam (tahanan). Di dalam kan tidak ada alat komunikasi,” ujar Dolfie kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Dolfie menyebutkan bahwa saat ini tim kuasa hukum tengah fokus mendampingi Mario Dandy. Meski begitu, ia juga turut mendoakan korban D, agar sembuh kembali.

“Sampai hari ini kita concern sebagai kuasa mendampingi Beliau (Mario Dandy). Namun, ada satu hal yang memang paling penting lagi, kita fokus dulu pada kesembuhan korban. Jadi, kita harus berdoa terus supaya adinda D bisa pulih,” tukasnya.



Diketahui, dampak dari kasus ini, karier Rafael Alun Trisambodo tamat setelah dipecat sebagai Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II. Kini Rafel juga harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPI).

Rafael Trisambodo memiliki aset kekayaan senilai Rp56 miliar. Jumlah kekayaan yang fantastis itu kini tengah diselidiki KPK.



Teranyar, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan menyebut pemecatan Rafael Alun Trisambodo sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Irjen Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh menuturkan, pemecatan dilakukan karena hasil audit investigasi menemukan sejumlah pelanggaran berat yang dilakukan oleh Rafael Alun.



"Bu Menteri Sri Mulyani sudah menyetujuinya. Mungkin untuk proses selanjutnya akan diselesaikan oleh Pak Sekjen" kata Awan.
(thm)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1202 seconds (0.1#10.140)