Mirip Kasus Hasya, Korban Tewas Kecelakaan di Tigaraksa Jadi Tersangka, Begini Penjelasan Polisi

Minggu, 12 Februari 2023 - 18:39 WIB
Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah menjelaskan kasus pemotor tewas kecelakaan di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang ditetapkan tersangka saat jumpa pers, Minggu (12/2/2023). Foto: MPI/Isty Maulidya
TANGERANG - Ada kasus kecelakaan mirip kejadian yang menimpa mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah Syaputra yang dijadikan tersangka. Kecelakaan itu menewaskan JUH (49) di Cisoka, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, 11 Mei 2022 kemudian korban ditetapkan tersangka .

Polisi menetapkan JUH sebagai tersangka karena kelalaiannya hingga terlibat kecelakaan dengan truk di Cisoka.

Baca juga: Gagal Menyalip, Pemotor Tewas Nyenggol Truk di Tigaraksa Tangerang

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kompol Fikri Ardiansyah menegaskan bahwa kasus kecelakaan tersebut sudah ditangani sesuai prosedur. Kecelakaan terjadi antara motor matik yang dikendarai JUH dengan Mitsubishi Light Truck yang dikemudikan Roki.

"Satlantas Polresta Tangerang kemudian melakukan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP). Disusul langsung olah TKP dan pemeriksaan keterangan saksi-saksi yang melihat langsung peristiwa laka lantas itu secara faktual," ujar Fikri, Minggu (12/2/2023).



Kecelakaan berawal saat motor JUH melaju dari Tigaraksa arah Cisoka berjalan beriringan dengan truk. JUH diduga kaget karena ada motor yang tiba-tiba keluar dari gerbang perumahan.

"Sesampainya di TKP, berdasarkan keterangan saksi yang melihat langsung kejadian, JUH diduga kaget karena ada motor yang tidak dikenal hendak keluar dari gerbang Perumahan Triraksa 2, sehingga membuat JUH oleng ke kanan dan membentur bodi tengah kiri truk," ungkap Fikri.

Motor jatuh ke sebelah kiri, sedangkan JUH jatuh ke kanan lalu terbentur ban kiri belakang truk sehingga JUH tewas di lokasi. Petugas kemudian mengevakuasi JUH ke RSUD Balaraja.

Kemudian, pada 8 Juni 2022, polisi juga telah melakukan gelar perkara untuk meningkatkan penanganan perkara. Berdasarkan hasil gelar perkara, diperoleh kesimpulan bahwa kasus itu dapat ditingkatkan ke penyidikan. Penyidik juga telah memeriksa 12 saksi untuk melengkapi berkas perkara.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More