Profil Bripda Haris Sitanggang, Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online Karena Terdesak Utang
Rabu, 08 Februari 2023 - 16:41 WIB
Baca juga : Densus 88 Antiteror Beberkan Rekam Jejak Bripda HS, Pembunuh Sopir Taksi Online
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut bahwa perbuatan Haris Sitanggang dalam kasus tersebut adalah merupakan tindakan personal dan tidak berkaitan dengan kedinasannya sebagai anggota Polri ataupun Densus 88 Antiteror.
Pada motif yang dilakukan, Jandri R Berutu selaku Kuasa Hukum keluarga korban mengatakan bahwa Haris melakukan aksinya karena terdesak oleh masalah ekonomi yang menimpanya.
"Berdasarkan informasi penyidik disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan," ungkap Jandri di Mapolda Metro Jaya seperti dikutip.
Selain ancaman dipecat secara tidak hormat, Haris Sitanggang juga hukuman berat atas perbuatan yang dilakukannya.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyebut bahwa perbuatan Haris Sitanggang dalam kasus tersebut adalah merupakan tindakan personal dan tidak berkaitan dengan kedinasannya sebagai anggota Polri ataupun Densus 88 Antiteror.
Pada motif yang dilakukan, Jandri R Berutu selaku Kuasa Hukum keluarga korban mengatakan bahwa Haris melakukan aksinya karena terdesak oleh masalah ekonomi yang menimpanya.
"Berdasarkan informasi penyidik disampaikan motifnya memang niat untuk mencuri kendaraan," ungkap Jandri di Mapolda Metro Jaya seperti dikutip.
Selain ancaman dipecat secara tidak hormat, Haris Sitanggang juga hukuman berat atas perbuatan yang dilakukannya.
(bim)
tulis komentar anda