Polisi Tangkap Driver Ojol Pemukul Karyawati Ramen di Puri Kembangan
Rabu, 08 Februari 2023 - 09:03 WIB
JAKARTA - Polisi menangkap seorang driver ojek online (ojol) berinisial IIR (48). IIR diduga telah melakukan pemukulan terhadap pegawai wanita restoran Mi RamenYA berinisial YF di Mall Puri Kembangan, Jakarta Barat.
"Pelaku kini sudah ditahan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).
Taufik menjelaskan, pelaku ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah kerabat pelaku di wilayah Kembangan Selatan, Jakarta Barat.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata dia, pelaku disangkakan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sebelumnya, seorang wanita karyawan restoran mi RamenYA di Mall Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, berinisial YF diduga dipukul oleh driver ojek online. Kasus ini pun viral di media sosial.
Rekan kerja korban, Bela Aurelia (20) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 3 Februari 2023 sore. Ketika itu, terdapat dua orderan yang masuk ke gerainya sekaligus.
"Jadi untuk kronologi si ojolnya ini salah ambil orderan. Pertama si korban ada di greater ada di sini (pintu masuk), awalnya greater ini bilang untuk ojol atas nama (Matew), tapi yang datang itu bukan si Matew ini, yang datang abang ojol ini yang orderan atas nama (Vira)," tuturnya kepada wartawan, Selasa 7 Februari 2023.
Saat itu, si driver ojol atas nama Vira bersikukuh bahwa orderan yang ia dapat sudah tepat. Korban lalu menanyakan bill untuk memastikan orderan tersebut sudah sesuai.
"Pas ditanya orderannya udah bener atau belum? Boleh liat bill nya? Si abang ojol ini bilang 'oh ini udah bener gitu, saya ambil aja', akhirnya dia langsung pergi ke atas," jelasnya.
Tak lama berselang, driver ojol yang seharusnya membawa orderan atas nama Matew ini kemudian datang untuk menanyakan pesanan. Korban lalu menjawab bahwa orderan tersebut ternyata salah ambil.
"Pelaku kini sudah ditahan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan kepada wartawan, Rabu (8/2/2023).
Taufik menjelaskan, pelaku ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah kerabat pelaku di wilayah Kembangan Selatan, Jakarta Barat.Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata dia, pelaku disangkakan Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sebelumnya, seorang wanita karyawan restoran mi RamenYA di Mall Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat, berinisial YF diduga dipukul oleh driver ojek online. Kasus ini pun viral di media sosial.
Rekan kerja korban, Bela Aurelia (20) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 3 Februari 2023 sore. Ketika itu, terdapat dua orderan yang masuk ke gerainya sekaligus.
"Jadi untuk kronologi si ojolnya ini salah ambil orderan. Pertama si korban ada di greater ada di sini (pintu masuk), awalnya greater ini bilang untuk ojol atas nama (Matew), tapi yang datang itu bukan si Matew ini, yang datang abang ojol ini yang orderan atas nama (Vira)," tuturnya kepada wartawan, Selasa 7 Februari 2023.
Saat itu, si driver ojol atas nama Vira bersikukuh bahwa orderan yang ia dapat sudah tepat. Korban lalu menanyakan bill untuk memastikan orderan tersebut sudah sesuai.
"Pas ditanya orderannya udah bener atau belum? Boleh liat bill nya? Si abang ojol ini bilang 'oh ini udah bener gitu, saya ambil aja', akhirnya dia langsung pergi ke atas," jelasnya.
Tak lama berselang, driver ojol yang seharusnya membawa orderan atas nama Matew ini kemudian datang untuk menanyakan pesanan. Korban lalu menjawab bahwa orderan tersebut ternyata salah ambil.
tulis komentar anda