Zita: Berdosa Saya Kalau Sampai Anak-anak di DKI Putus Sekolah

Rabu, 15 Juli 2020 - 11:30 WIB
Peserta didik yang tidak mampu dan ditolak dalam sistem PPDB diminta segera melaporkan kepada Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Sejumlah peserta didik yang tidak mampu dan ditolak dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diminta segera melaporkan kepada Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. Pembebasan biaya pendidikan bagi siswa tidak mampu di sekolah swasta harus dilakukan.

Sistem zonasi PPDB dilakukan untuk menerapkan pemerataan akses pendidikan ke sekolah. Namun, nyatanya banyak yang putus sekolah karena terpinggirkan sistem. Untuk itu, apabila ada siswa tidak mampu yang tidak diterima dalam sistem PPDB dan sampai putus sekolah lantaran tidak mampu bayar sekolah swasta segera melaporkan kepada Zita. (Baca juga: Merintangi Pergerakan Orang, Pesepeda Bisa Ditilang dan Denda)

"Berdosa saya kalau sampai ada anak di DKI putus sekolah. Ibu-ibu lapor saya semua," ujar Zita melalui siaran tertulisnya, Rabu (15/7/2020).

Menurt dia, kondisi pandemi saat ini tentunya sangat membebankan bagi keluarga yang tidak mampu untuk melanjutkan ke sekolah swasta. Dia meminta Pemprov DKI menggratiskan biaya pendidikan bagi peserta didik tidak mampu.

"Kami terus kawal. Kami, DPRD, sudah sepakat. Gratiskan sekolah swasta bagi yang tidak mampu, tidak boleh ada yang terdiskriminasi karena sistem penerimaan," katanya. (Baca juga: 7 Orang Positif COVID-19, BPTJ Tetap Operasikan Terminal Baranangsiang Bogor)
(jon)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More