Tengku Zanzabella Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya
Sabtu, 04 Februari 2023 - 07:50 WIB
JAKARTA - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali berurusan dengan hukum. Penggiat media sosial yang juga pendiri Komunitas Muda Nusantara, Tengku Zanzabella, resmi melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Jumat (3/2/2023) malam.
Laporan terhadap Nikita tercatat dalam surat Nomor: STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam surat tersebut Tengku Zanzabella menjerat Nikita Mirzani sebagai terlapor dengan pasal Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laporan tersebut dibuat Tengku Zanzabella karena merasa Nikita Mirzani telah melakukan pencemaran nama baik dirinya.
"Dalam Lidik (Penyelidikan) di Akun IG NIKITAMIRZANIMAWARDI_172 karena pencemaran nama baik melalui media elektronik," tulis laporan yang ditandatangani oleh KA SPKT Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Haryono Hadi.
Dalam surat tersebut dijelaskan, Tengku Zanzabella telah membawa saksi atas pencemaran nama baik oleh Nikita Mirzani. Saksi tersebut adalah Afgan Mussa dan Ragwan S. Tengku Zanzabella juga merasa atas pencemaran nama baik dirinya telah mengalami kerugian imateril.
Diketahui, perseteruan keduanya bermula saat Nikita Mirzani melakukan fitnah terhadap Tengku Zanzabella dengan menyebut telah dipecat sebagai anggota Sahabat Indonesia, hingga menyebut Zanzabella menggunakan narkoba.
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga telah menyebarkan isi pesan WhatsApp beserta nomor pribadinya disebar lewat postingan Instagram Story Nikita Mirzani. Lantaran nomornya disebar, banyak netizen yang mengirimkannya pesan juga secara mendadak.
Laporan terhadap Nikita tercatat dalam surat Nomor: STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam surat tersebut Tengku Zanzabella menjerat Nikita Mirzani sebagai terlapor dengan pasal Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Laporan tersebut dibuat Tengku Zanzabella karena merasa Nikita Mirzani telah melakukan pencemaran nama baik dirinya.
"Dalam Lidik (Penyelidikan) di Akun IG NIKITAMIRZANIMAWARDI_172 karena pencemaran nama baik melalui media elektronik," tulis laporan yang ditandatangani oleh KA SPKT Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Polisi Haryono Hadi.
Dalam surat tersebut dijelaskan, Tengku Zanzabella telah membawa saksi atas pencemaran nama baik oleh Nikita Mirzani. Saksi tersebut adalah Afgan Mussa dan Ragwan S. Tengku Zanzabella juga merasa atas pencemaran nama baik dirinya telah mengalami kerugian imateril.
Diketahui, perseteruan keduanya bermula saat Nikita Mirzani melakukan fitnah terhadap Tengku Zanzabella dengan menyebut telah dipecat sebagai anggota Sahabat Indonesia, hingga menyebut Zanzabella menggunakan narkoba.
Baca Juga
Tak hanya itu, Nikita Mirzani juga telah menyebarkan isi pesan WhatsApp beserta nomor pribadinya disebar lewat postingan Instagram Story Nikita Mirzani. Lantaran nomornya disebar, banyak netizen yang mengirimkannya pesan juga secara mendadak.
tulis komentar anda