Diduga Lalai Beri Pertolongan, Pihak Mahasiswa UI Laporkan AKBP Purn Eko ke Polda Metro

Jum'at, 03 Februari 2023 - 00:00 WIB
Pihak Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah Syahputra melaporkan pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono ke Polda Metro Jaya. Foto/MPI
JAKARTA - Pihak Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah Syahputra melaporkan pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono atas dugaan lalai dalam memberi pertolongan kepada korban saat kecelakaan di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Eko Setio selaku terduga pelaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait lalai dalam memberikan pertolongan sehubungan dengan laporan 589/II/2023 SPKT Polda Metro, 2 Februari 2023," ujar Kuasa Hukum Muhammad Hasya Attalah Saputra, Rian Hidayat dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023). Baca juga: Kronologi Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Dijadikan Tersangka versi Keluarga

Rian mengatakan harapan keluarga korban agar kasus yang menimpa Hasya ditindaklanjuti oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.



"Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindak lanjuti laporan kami," ucapnya.

Sebagai informasi, Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi kejadian ulang yang menewaskan M Hasya.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan korban Hasya sebagai tersangka yang dianggap lalai saat berkendara. Namun, kasus dihentikan dan diterbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) lantaran korban meninggal dunia.
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More