Kronologi Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Dijadikan Tersangka versi Keluarga

Jum'at, 27 Januari 2023 - 18:22 WIB
Kuasa hukum dan keluarga Hasya saat konferensi pers di Sekretariat ILUNI UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023). Foto: MPI/Rizky Syahrial
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga membeberkan kronologi meninggalnya mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) akibat kecelakaan di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022. Kecelakaan tersebut melibatkan eks Kapolsek Cilincing AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

"Almarhum Hasya pada malam kejadian hendak pergi ke kos salah satu temannya. Dalam perjalanan, tiba-tiba sebuah motor di depannya melaju lambat. Secara reflek, Hasya mengelak, kemudian mengerem mendadak, sehingga motor Hasya jatuh ke sisi kanan," ujar kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina, saat konferensi pers di Sekretariat ILUNI UI, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (27/1/2023).





Gita melanjutkan, setelah mengerem mendadak Hasya pun terjatuh. Tak lama dari arah berlawanan mobil yang dikemudikan AKBP (Purn) Eko melintas, dan seketika melindas Hasya.

Setelah kejadian, seseorang di TKP sempat mendatangi AKBP (Purn) Eko untuk meminta bantuan agar Hasya dibawa ke rumah sakit. Namun, kata Gita, saat itu Eko menolaknya.

Terduga pelaku menolak sehingga Hasya tidak bisa cepat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan," katar dia.

Hasya kemudian dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit. Orang tua Hasya lalu membawa jenazah ke rumah sakit lain untuk dilakukan visum.

Baca juga: Versi Polisi: Mahasiswa UI Tewas Bukan karena Ditabrak Pak Eko tapi Tergelincir

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More