2 Pemalak Sopir Truk dari Luar Jakarta Ditangkap di Cengkareng

Kamis, 26 Januari 2023 - 12:44 WIB
Petugas Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, menangkap pelaku pemalakan sopir truk yang meresahkan masyarakat.Foto/Tangkapan Layar/IG @lensa_berita_jakarta
JAKARTA - Petugas Polsek Cengkareng membekuk dua pelaku pemalakan sopir truk di sekitar Jalan Kayu Besar. Dari tangan kedua pelaku polisi menyita uang hasil kejahatan sebesar Rp350.000.

Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penangkapan terhadap dua pelaku ini bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan praktik pungli di sekitar Jalan Kayu Besar.

"Tim melakukan penelusuran hingga akhirnya menangkap dua pelaku yakni, S (33) dan I (31) di persimpangan Jalan Kayu Besar. Dua pelaku lainnya masih kita cari,"kata Ardhie kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).



Ardhie menuturkan, para pelaku kerap menjalankan aksinya secara bersama-sama. Modusnya, mereka memberhentikan kendaraan truk berpelat luar Jakarta sebagai sasaran untuk dipalak.

Usai diberhentikan, para pelaku kemudian memalaki sopir truk tersebut dengan meminta uang sebesar Rp200.000. "Kalau enggak dikasih, mereka ini menakuti sopir akan diberhentiin di tengah jalan," tuturnya.

Menurut dia, kedua pelaku S dan I saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Cengkareng. Kedua pelaku juga diketahui sebagai pengguna narkotika.

"Hasil cek urine kedua pelaku positif pakai narkoba," ucapnya. Saat ini penyidik masih terus mendalami keterangan dari dua pelaku tersebut untuk menangkap para pelaku pemalakan lainnya di sekitar Cengkareng.
(hab)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More