Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Kawasan Penjaringan

Sabtu, 03 Desember 2022 - 03:56 WIB
loading...
Polisi Tangkap Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Kawasan Penjaringan
Polsek Penjaringan Jakarta Utara menangkap pelaku pemalakan sopir truk di kawasan Jembatan Tiga Raya. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Polsek Penjaringan Jakarta Utara menangkap pelaku pemalakan sopir truk di kawasan Jembatan Tiga Raya. Penangkapan pelaku sebagai upaya memerangi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Penangkapan pelaku pemalakan berawal dari sebuah video yang beredar di media sosial (medsos). Video tersebut memperlihatkan aksi premanisme pemalakan oleh seorang pria terhadap sopir truk yang sedang melintas di Jalan Jembatan Tiga Raya, Penjaringan, Jakarta Utara. Berdasarkan rekaman video tersebut, pelaku selain meminta uang secara paksa pelaku juga terlihat meminta telepon genggam milik sopir.



Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Harry Gasgari membenarkan adanya aksi premanisme yang viral di media sosial yang terjadi di Jembatan Tiga Penjaringan, usai viral pelaku langsung ditangkap.

"Emang waktu terjadi di Jembatan Tiga Penjaringan anggota sedang melaksanakan presisi, karena memang daerah di sekitar jembatan 1 jembatan 2 sering ada kegiatan pemalakan tersebut," ucapnya, Jumat (2/12/2022).



Harry menjelaskan, kronologi pemalakan ini bermula saat pelaku memberhentikan truk yang melintas. Kemudian pelaku memanggil sopir truk untuk membuka kacanya dan meminta uang kepada sopir truk tersebut.

"Jumlahnya Rp75.000 itu yang kita amankan, handphone korban juga sudah ada diamankan juga kemudian yang tadi telah saya sampaikan alat yang digunakan juga telah saya amankan," katanya.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pemalakan tersebut. Polisi menduga jika pelaku merupakan pemain lama bahkan termasuk dalam kategori profesional.

"Masih kita dalami untuk sementara. Jadi memang pelaku ini melakukan beberapa kali. Sopir truk ini korban pertama dan korban kedua sudah kita membuat laporan juga akan kita tindaklanjuti juga tapi pelakunya sama," ujarnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1528 seconds (0.1#10.140)