Empat Kali Beraksi, Duo Pencongkel Spion Ini Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2020 - 08:49 WIB
Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Duet maut pencongkel spion mobil ini berakhir di jeruji besi. Ws (40) dan Fr (28) menjadi bulan-bulanan warga yang kesal lantaran aksinya mencuri spion mobil yang terparkir di Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (11/7/2020) malam.

Beruntung nyawa keduanya berhasil diselamatkan usai polisi melintas di lokasi. Dua pelaku langsung digelandang ke Polsek Tambora, Jakarta Barat. "Saat itu, dia hendak mencuri spion Fortuner,” kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Soon Manosoh, Selasa (14/7/2020). (Baca juga: Revitalisasi TIM Kembali Jalan Usai Konflik JakPro dengan Seniman Mereda)



Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan setelah diselidiki ternyata keduanya telah beraksi sebanyak empat kali di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Kini akibat perbuatannya, keduanya terancam hukuman penjara minimal tiga tahun lantaran dianggap melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan.
(jon)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More