Kabareskrim: Ada Tersangka Baru Dalam Kasus UPS APBD DKI

Jum'at, 10 April 2015 - 15:34 WIB
Kabareskrim: Ada Tersangka Baru Dalam Kasus UPS APBD DKI
Kabareskrim: Ada Tersangka Baru Dalam Kasus UPS APBD DKI
A A A
JAKARTA - Mabes Polri memastikan akan ada tersangka baru terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD DKI 2014 lalu. Saat ini Mabes Polri baru menetapkan dua tersangka yakni, AU dan ZS.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Budi Waseso mengatakan, usai penggeledahan beberapa waktu lalu, penyidik sudah melayangkan surat pemanggilan untuk saksi-saksi yang akan dipanggil berikutnya."Kita belum tahu apakah saksi berikutnya anggota DPRD DKI atau bukan. Tapi yang pasti akan ada tersangka baru dalam kasus ini," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Budi menuturkan, dirinya belum dapat menyebutkan apakah calon tersangka baru itu berasal dari anggota DPRD, pengusaha, maupun PNS di lingkungan Pemprov DKI Jakarta."Ini kan baru awal dan masih berkembang. Dalam perkembangannya nanti bisa kemana-mana bisa saja memang anggota DPRD sebagai tersangka," tegasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5349 seconds (0.1#10.140)