Gunakan APBD 2014, Pembangunan Jakarta Pasti Terhambat

Minggu, 22 Maret 2015 - 18:41 WIB
Gunakan APBD 2014, Pembangunan...
Gunakan APBD 2014, Pembangunan Jakarta Pasti Terhambat
A A A
JAKARTA - Penggunaan APBD DKI 2014 untuk tahun anggaran 2015 akan berdampak terhambatnya pembangunan di Ibu Kota. Tak itu saja, target pembangunan jangka menengah yang telah disusun oleh sejumlah SKPD dipastikan akan berantakan.

Pengamat perkotaan Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengatakan, bila pemerintah menggunakan APBD 2014 pada anggaran 2015 maka pembangunan jangka menengah akan kembali molor."Tidak akan ada kesinambungan bila tetap menggunakan APBD 2014, target pada tahun ketiga pemerintahan (Jokowi-Ahok/Ahok-Djarot) dipastikan terhambat, program pembangunan yang disusun sudah pasti tidak bisa digunakan," ujar Yayat, Minggu (22/3/2015).

Yayat menilai tidak efektif bila Pemprov DKI tetap memaksakan penggunaan APBD 2014 pada 2015. Karena, pembangunan di tahun 2014 sudah terselesaikan, sehingga peningkatan pembangunan tidak akan terjadi, kecuali bila tetap digunakan pada anggaran perubahan pada tengah tahun.

"Bisa saja Pemprov menggunakan RAPBD 2015 pada anggaran perubahan, tapi itu akan terlambat. Belum lagi, pengesahannya butuh sidang dewan, kalo konflik lagi gimana? Ya, sia-sia juga," jelas Yayat.
Menurut Yayat, bila itu terjadi maka Pemrov DKI akan mencatatkan diri sebagai pemerintahan pertama dalam sejarah Indonesia yang menggunakan anggaran tahun sebelumnyan.

Karenaya, untuk masalah ini, dirinya menyarankan, perlu dikaji oleh semua pihak, karena bisa terjadi di semua daerah manapun. "Kalo emang benar, mungkin yang bisa diselamatkan hanya gaji pegawai saja," ujarnya.

Meski demikian, lanjut Yayat, bila memang nantinya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap mengeluarkan Pergubnya untuk penggunaan anggaran 2015. Yayat menyarankan pemprov memaksimalkan dana lain di luar APBD 2014 untuk pembangunan, seperti dana bantuan luar negeri, CSR swasta, APBN dan masyarakat.

Dia mencontohkan pembangunan kecil, seperi gorong-gorong di wilayah perkampungan yang bisa menggunakan swadaya masyarakat. Sedangkan untuk pembangunan besar, Pemrov bisa menggunakannya menggunakan dana yang lebih besar seperti APBN dan CSR lokal maupun luar negeri.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1112 seconds (0.1#10.140)