Ditolak DPRD, Pemprov DKI Sisipkan Anggaran untuk BUMD

Senin, 16 Maret 2015 - 19:23 WIB
Ditolak DPRD, Pemprov...
Ditolak DPRD, Pemprov DKI Sisipkan Anggaran untuk BUMD
A A A
JAKARTA - Badan Anggaran DPRD DKI meradang karena ada lima BUMD yang tiba-tiba mendapat kucuran dana segar dari Pemprov DKI. Padahal dalam RAPBD 2015 yang dievaluasi oleh Kemendagri tersebut, DPRD DKI sama sekali tak pernah menyetujui kucuran dana tersebut.

Ketua Banggar, Prasetio Edi Marsudi mengatakan, pihaknya menemukan puluh item kegiatan yang bukan hasil pembahasan dan paripurna 27 Januari 2015 lalu.

"Salah satu diantaranya yaitu, ada penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," terangnya di Gedung DPRD DKI, Senin (16/3/2015).

Dewan tak pernah membahas dan menyetujui kucuran anggaran di lima BUMD, seperti PD Dharma Jaya Rp51,7 miliar, PT Ratax Armada Rp5,5 miliar, PT Cemani Tokak Rp112,9 miliar, PT Grahasahari Surya Jaya Rp48,8 miliar, dan PT RS Haji Jakarta Rp100,309, 278,000

"Kami akan pertanyakan ini besok ke TAPD," kata Prasetio Edi Marsudi. Dengan begitu, kata Pras, masyarakat akan lebih tahu siapa yang selama ini korupsi, menipu dan sebagainya.

"Selama ini kan masyarakat mendengarnya DPRD korupsi, nipu, tapi kenyataan yang ada setelah kami rapat internal DPRD, ada temuan-temuan seperti ini yang menurut saya itu siluman," ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6567 seconds (0.1#10.140)