Ketua DPRD: Silakan Tangkap Anggota yang Bermain APBD
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan DPRD DKI Jakarta mempersilakan penegak hukum menangkap anggota wakil rakyat yang bersalah dan terbukti terlibat dalam permainan APBD.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, hingga kini belum mendapat kabar adanya anggota DPRD yang diperiksa kepolisian terkait pengadaan Uninterruptable Power Supply (UPS) pada APBD DKI 2014."Kalau pun ada yang diperiksa kemungkinan besar anggota dewan periode sebelumnya. Kami kan periode 2014-2019 yang baru menyusun APBD 2015," kata Pras kepada wartawan Kamis 5 Februari 2015 kemarin.
Pras menuturkan, kalau memang ada UPS yang dipermasalahkan di APBD 2015 itu merupakan hasil pembahasan dengan SKPD. Lagi pula kalau Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak setuju silakan mencoret. Jangan mengirim APBD bukan hasil pengesahan.
Untuk membuktikan APBD yang dikirim Ahok bukan hasil pengesahan, lanjut Pras, anggota dewan sepakat menggunakan hak angket. Artinya, apabila karena APBD yang disahkan paripurna terdapat anggaran siluman Rp12,1 triliun yang kerap disebut Ahok, hak Angket tersebut akan menemukan jawaban kebenaran siapa yang bermain.
"Kalau memang dewan salah ya tangkap, tapi jangan digeneralisasikan. Kami ini hidup ditengah masyarakat, masak dibilang maling, rampok dan begal," ucapnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, hingga kini belum mendapat kabar adanya anggota DPRD yang diperiksa kepolisian terkait pengadaan Uninterruptable Power Supply (UPS) pada APBD DKI 2014."Kalau pun ada yang diperiksa kemungkinan besar anggota dewan periode sebelumnya. Kami kan periode 2014-2019 yang baru menyusun APBD 2015," kata Pras kepada wartawan Kamis 5 Februari 2015 kemarin.
Pras menuturkan, kalau memang ada UPS yang dipermasalahkan di APBD 2015 itu merupakan hasil pembahasan dengan SKPD. Lagi pula kalau Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak setuju silakan mencoret. Jangan mengirim APBD bukan hasil pengesahan.
Untuk membuktikan APBD yang dikirim Ahok bukan hasil pengesahan, lanjut Pras, anggota dewan sepakat menggunakan hak angket. Artinya, apabila karena APBD yang disahkan paripurna terdapat anggaran siluman Rp12,1 triliun yang kerap disebut Ahok, hak Angket tersebut akan menemukan jawaban kebenaran siapa yang bermain.
"Kalau memang dewan salah ya tangkap, tapi jangan digeneralisasikan. Kami ini hidup ditengah masyarakat, masak dibilang maling, rampok dan begal," ucapnya.
(whb)