Taman Rusak, Warga Minta Pemkot Jakbar Tanggung Jawab
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Barat diminta tanggung jawab terkait taman yang rusak akibat penertiban bangunan liar di pinggiran Kali Angke, Tambora, Jakarta Barat. Karena, tidak hanya bangunan taman di sekitar juga ikut rusak.
"Kemarin mah (taman) belum rusak, sekarang dibongkar malah rusak, kalau begini kan malah tambah semerawut," kata Sujono (45), warga Kali Angke di lokasi, Minggu (22/2/2015).
Taman yang biasa dimanfaatkan oleh anak-anak, kata dia, kini sudah rusak. Bahkan, adanya batu-batu krikil juga kerap dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk refleksi.
"Yah kami sih mintanya untuk segera di perbaiki," pintanya.
Rizal (29), warga sekitar juga meminta Pemkot untuk memberikan keamanan untuk warga. Karena, pos keamanan di wilayah itu juga ikut dibongkar ribuan petugas.
"Ini pos keamanan, bukan bangunan liar. Awas saja kalau kampung kami enggak aman, loe (pemkot) harus tanggung jawab," pungkasnya.
Nurhayati (46), warga lainnya mengutarakan hal yang sama. Dia menilai, langkah pemkot dalam melakukan penertiban dilakukan sepihak. Karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya kep[ada pemilik bangunan.
"Jangankan surat, omongannya saja belum kami terima. Seharusnya kalau menertibkan sosialisasi dahulu lah," ucapnya dengan lantang.
"Kemarin mah (taman) belum rusak, sekarang dibongkar malah rusak, kalau begini kan malah tambah semerawut," kata Sujono (45), warga Kali Angke di lokasi, Minggu (22/2/2015).
Taman yang biasa dimanfaatkan oleh anak-anak, kata dia, kini sudah rusak. Bahkan, adanya batu-batu krikil juga kerap dimanfaatkan masyarakat sekitar untuk refleksi.
"Yah kami sih mintanya untuk segera di perbaiki," pintanya.
Rizal (29), warga sekitar juga meminta Pemkot untuk memberikan keamanan untuk warga. Karena, pos keamanan di wilayah itu juga ikut dibongkar ribuan petugas.
"Ini pos keamanan, bukan bangunan liar. Awas saja kalau kampung kami enggak aman, loe (pemkot) harus tanggung jawab," pungkasnya.
Nurhayati (46), warga lainnya mengutarakan hal yang sama. Dia menilai, langkah pemkot dalam melakukan penertiban dilakukan sepihak. Karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya kep[ada pemilik bangunan.
"Jangankan surat, omongannya saja belum kami terima. Seharusnya kalau menertibkan sosialisasi dahulu lah," ucapnya dengan lantang.
(mhd)