Ahok Tolak Permintaan FPI
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menolak jadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk 18 terdakwa anggota FPI dalam kasus unjuk rasa anarkis yang digelar besok. Karena, dirinya juga mempunyai hak untuk menolak permintaan ormas tersebut.
"Kita berhak kok enggak datang atau menolak. Buat apa jadi saksi sih? Saksi buat memberatkan mereka (FPI)," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
Ahok menuturkan, dirnya mempunyai kesibukan sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta. Maka itu, masalah 18 terdakwa dalam kasus aksi unjuk rasa anarkis diserahkan kepada hukum yang berlaku.
"Enggak usahlah (datang), tidak ada waktu, padat banget (jadwalnya). Urusan (18 terdakwa) pengadilan saja," tukasnya.
"Kita berhak kok enggak datang atau menolak. Buat apa jadi saksi sih? Saksi buat memberatkan mereka (FPI)," tegasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2015).
Ahok menuturkan, dirnya mempunyai kesibukan sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta. Maka itu, masalah 18 terdakwa dalam kasus aksi unjuk rasa anarkis diserahkan kepada hukum yang berlaku.
"Enggak usahlah (datang), tidak ada waktu, padat banget (jadwalnya). Urusan (18 terdakwa) pengadilan saja," tukasnya.
(mhd)