Tiga SSK Amankan Sidang FPI di PN Jakarta Pusat

Rabu, 21 Januari 2015 - 07:33 WIB
Tiga SSK Amankan Sidang FPI di PN Jakarta Pusat
Tiga SSK Amankan Sidang FPI di PN Jakarta Pusat
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menyiapkan tiga Satuan Setingkat Kompi (SSK) untuk mengamankan sidang perdana 18 anggota Front Pembela Islam (FPI) di PN Jakarta Pusat. Mereka di sidang lantaran melakukan demo anarkis di depan Gedung DPRD DKI Jakarta beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, tiga ssk personel tersebut terdiri dari satu SSK Brimob, dan dua SSK Shabara.

"Selain dari polda, ada juga personel dari Polres Jakarta Pusat sebanyak 70 personel, dan Polsek Gambir 30 personel," katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa 20 Januari 2015.

Meski demikian, kata dia, tidak ada penutupan atau pengalihan arus dalam sidang yang akan dimulai pukul 10.00 WIB tersebut.

"Kami sudah koordinasikan dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat juga sudah meminta penambahan pengamanan di dalam PN," katanya.

Untuk pengamanan juga diperketat, para pengunjung yang akan menghadiri sidang dan masuk ke PN Jakarta Pusat.

"Akan ada pemeriksaan untuk pengunjung yang akan masuk, tanpa terkecuali semuanya akan diperiksa," tukasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8926 seconds (0.1#10.140)