3 Fraksi Ini Soroti Lemahnya Peraturan Kepala Daerah

Senin, 06 Oktober 2014 - 17:00 WIB
3 Fraksi Ini Soroti Lemahnya Peraturan Kepala Daerah
3 Fraksi Ini Soroti Lemahnya Peraturan Kepala Daerah
A A A
JAKARTA - Tiga fraksi di DPRD DKI Jakarta menyoroti undang-undang dan peraturan kepala daerah yang lemah. Tiga fraksi tersebut adalah Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN-Demokrat, dan Fraksi PKS.

Anggota Fraksi PAN-Demokrat Taufiqurrahman menyayangkan lemahnya aturan tersebut. Karena, kepala daerah yang mencalonkan diri sebagai presiden dan menang dalam pertarungan pilpres dengan mudahnya meninggalkan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah.

"(Jokowi) setelah terpilih menjadi Presiden terkesan dengan mudahnya melepaskan tanggung jawab sebagai seorang gubernur. Peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi perkembangan demokrasi di masa yang akan datang," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/10/2014).

Kemudian, anggota Fraksi PKS di DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi berharap pengunduran diri Jokowi ini bisa mengubah aturan perundang-undangan soal kepala daerah. Yakni kepala daerah menghabiskan masa jabatannya dahulu untuk mencalonkan diri ke jabatan lain.

"Fraksi PKS mengharapkan masalah pengunduran diri seorang gubernur menjadi presiden menjadi bahan penyempurnaan aturan perundang-undangan, yang berkaitan dengan masalah ini," ujarnya.

Pengubahan aturan ini guna kepentingan program yang sudah dicanangkan oleh gubernur atau kepala daerah. "Sehingga pengaturan politik berkaitan dengan prosedur demokrasi di Indonesia akan semakin kuat," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4284 seconds (0.1#10.140)