Puluhan Taksi di Bogor Terjaring Razia
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 61 taksi yang beroperasi di Kota Bogor terjaring razia karena ngetem sembarangan selama sepekan ini.
Bahkan Jumat (26/9/2014) pagi, petugas berhasil menjaring dan menilang enam taksi yang ngetem di kawasan Baranangsiang.
"Mereka kami tilang karena beroperasi di Kota Bogor tidak ada izinnya," kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Dalops) DLLAJ Kota Bogor, Empar Suparta.
Lebih lanjut ia menjelaskan penertiban ini sesuai perintah Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
"Ini pesan pak Wali Kota. Taksi-taksi dan angkutan umum yang tidak resmi, akan selalu kami awasi dengan terus melakukan operasi," katanya.
Menurutnya, dari puluhan taksi yang terjaring itu hampir seluruhnya tak mengantungi izin.
Meski memiliki surat jalan beroperasi tapi itu, bukan untuk menunggu penumpang, melainkan hanya mengantarkan dan menjemput penumpang yang berangkat ke Jakarta.
"Karena mereka mangkal, kami razia. Kalau antar dan jemput penumpang dengan alamat yang sudah dipesan, itu tidak masalah," paparnya.
Bahkan Jumat (26/9/2014) pagi, petugas berhasil menjaring dan menilang enam taksi yang ngetem di kawasan Baranangsiang.
"Mereka kami tilang karena beroperasi di Kota Bogor tidak ada izinnya," kata Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Dalops) DLLAJ Kota Bogor, Empar Suparta.
Lebih lanjut ia menjelaskan penertiban ini sesuai perintah Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto.
"Ini pesan pak Wali Kota. Taksi-taksi dan angkutan umum yang tidak resmi, akan selalu kami awasi dengan terus melakukan operasi," katanya.
Menurutnya, dari puluhan taksi yang terjaring itu hampir seluruhnya tak mengantungi izin.
Meski memiliki surat jalan beroperasi tapi itu, bukan untuk menunggu penumpang, melainkan hanya mengantarkan dan menjemput penumpang yang berangkat ke Jakarta.
"Karena mereka mangkal, kami razia. Kalau antar dan jemput penumpang dengan alamat yang sudah dipesan, itu tidak masalah," paparnya.
(ysw)