Gadaikan SK, Perilaku Buruk Anggota DPRD
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPRD yang mengadaikan SK Pengangkatan ke bank dianggap sudah menggadaikan jabatannya sebagai wakil rakyat. Seharusnya, anggota dewan bisa menjaga nama baik lembaga.
Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Sri Budi Wardhani mengatakan, meski tidak ada aturan yang dilanggar. Namun, dari sisi etika, perilaku tersebut dinilai buruk.
"Benar, semua orang mungkin butuh uang. Tapi, mereka ini dewan. Ada nilai-nilai etika yang harus dijaga dan melekat kepada mereka secara individu. Menggadaikan SK itu sangat tidak etis," kata Dhani sapaan akrabnya kepada wartawan di Depok, Kamis (18/9/2014).
Hal itu, kata dia, bisa menimbulkan pandangan buruk terhadap lembaga tersebut. Belum lagi, hal itu hanya mementingkan diri sendiri ketimbang rakyatnya.
"Berpotensi menimbulkan stigma bahwa anggota dewan ini hanya mementingkan bisnis untuk cari uang," kata dia.
Menurutnya, dengan menggadaikan SK, kinerja para dewan juga akan sulit diawasi. Bahkan tak menutup kemungkinan, segala kebijakannya akan kontraproduktif dengan kepentingan rakyat.
"SK itu sebagai bentuk legitimasi rakyat. Nah, sekarang malah digadaikan. Itu berarti sama saja dengan menggadaikan legitimasi rakyat. Dampak lain, jika ada dewan yang kinerjanya buruk, partai hampir enggak mungkin me-recall kadernya dari parlemen. Soalnya, saat SK-nya akan diambil, enggak bisa. Karena ada di bank," paparnya.
Menurut dia, perilaku buruk anggota dewan tersebut merupakan salah satu dampak dari sistem kaderisasi partai politik (parpol) buruk.
"Seharusnya, partai secara tertulis memiliki aturan mengikat bahwa setiap kadernya yang duduk di parlemen dilarang menggadaikan SK," tutupnya.
Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Sri Budi Wardhani mengatakan, meski tidak ada aturan yang dilanggar. Namun, dari sisi etika, perilaku tersebut dinilai buruk.
"Benar, semua orang mungkin butuh uang. Tapi, mereka ini dewan. Ada nilai-nilai etika yang harus dijaga dan melekat kepada mereka secara individu. Menggadaikan SK itu sangat tidak etis," kata Dhani sapaan akrabnya kepada wartawan di Depok, Kamis (18/9/2014).
Hal itu, kata dia, bisa menimbulkan pandangan buruk terhadap lembaga tersebut. Belum lagi, hal itu hanya mementingkan diri sendiri ketimbang rakyatnya.
"Berpotensi menimbulkan stigma bahwa anggota dewan ini hanya mementingkan bisnis untuk cari uang," kata dia.
Menurutnya, dengan menggadaikan SK, kinerja para dewan juga akan sulit diawasi. Bahkan tak menutup kemungkinan, segala kebijakannya akan kontraproduktif dengan kepentingan rakyat.
"SK itu sebagai bentuk legitimasi rakyat. Nah, sekarang malah digadaikan. Itu berarti sama saja dengan menggadaikan legitimasi rakyat. Dampak lain, jika ada dewan yang kinerjanya buruk, partai hampir enggak mungkin me-recall kadernya dari parlemen. Soalnya, saat SK-nya akan diambil, enggak bisa. Karena ada di bank," paparnya.
Menurut dia, perilaku buruk anggota dewan tersebut merupakan salah satu dampak dari sistem kaderisasi partai politik (parpol) buruk.
"Seharusnya, partai secara tertulis memiliki aturan mengikat bahwa setiap kadernya yang duduk di parlemen dilarang menggadaikan SK," tutupnya.
(mhd)