5 Persen Lahan Reklamasi untuk Pertanian
A
A
A
JAKARTA - Lahan reklamasi pantai utara Jakarta yang banyak diminati pengembang, 5 persen harus dijadikan sebagai lahan pertanian.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, tidak selalu reklamasi pulau yang dilakukan swasta dibangun untuk properti dan komersil lainnya.
Lahan itu dapat juga difungsikan sebagai lahan pertanian, perikanan dan lain sebagainya.
Ketentuan itu diambil dari kewajiban pengembang yang memberikan lima persen lahan yang dikembangkannya ke pemerintah.
"Lima persen itu sudah hak kami (Pemprov DKI). Mau dijadikan apa. Itu urusan kami. Bisa saja dijadikan sebagai lahan pertanian," ungkap Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI, Senin (15/9/2014).
Penambahan pembangunan lahan untuk pertanian ini, sebagai kesiapan Pemprov DKI Jakarta dalam penyediaan bahan pangan.
"Cara ini kami adopsi dari Korea. Detailnya akan kami pelajari lagi," tandas Wakil Gubernur yang biasa disapa Ahok itu.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, tidak selalu reklamasi pulau yang dilakukan swasta dibangun untuk properti dan komersil lainnya.
Lahan itu dapat juga difungsikan sebagai lahan pertanian, perikanan dan lain sebagainya.
Ketentuan itu diambil dari kewajiban pengembang yang memberikan lima persen lahan yang dikembangkannya ke pemerintah.
"Lima persen itu sudah hak kami (Pemprov DKI). Mau dijadikan apa. Itu urusan kami. Bisa saja dijadikan sebagai lahan pertanian," ungkap Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI, Senin (15/9/2014).
Penambahan pembangunan lahan untuk pertanian ini, sebagai kesiapan Pemprov DKI Jakarta dalam penyediaan bahan pangan.
"Cara ini kami adopsi dari Korea. Detailnya akan kami pelajari lagi," tandas Wakil Gubernur yang biasa disapa Ahok itu.
(ysw)