Operator Bus Transjakarta Harus Miliki Standar Internasional

Jum'at, 12 September 2014 - 06:35 WIB
Operator Bus Transjakarta Harus Miliki Standar Internasional
Operator Bus Transjakarta Harus Miliki Standar Internasional
A A A
JAKARTA - PT Transportasi Jakarta dan Dishub DKI Jakarta sepakat untuk membuat standar internasional bagi operator bus yang akan bergabung.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama PT Transportasi Jakarta, Antonius Kosasih di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 11 September kemarin.

"Jadi ini kemurahan hati dari Pemprov DKI bahwa prinsip kita ini tidak mematikan bisnis orang. Untuk pelayanan masyarakat kita berikan kepada mereka yang punya trayek di situ juga bisa partisipasi," ujar Kosasih.

Kosasih menjelaskan, standar internasional ini berlaku kepada operator lama dan operator baru. Operator lama diberikan keleluasaan untuk memperpanjang kontraknya atau kembali mengikuti lelang.

Sementara operator baru harus mau mengikuti persyaratan yang baru dan mengikuti lelang.

Prioritas standar itu bukanlah harga rupiah per kilometer. Namun PT Transjakarta juga akan membuat spesifikasi bahwa perusahaan tersebut memberikan layanan yang perusahaan busnya terdapat di Jakarta.

Sehingga apabila terjadi kerusakan operator langsung memperbaiki armadanya.

"Hasil lelang itu akan jadi standar untuk tunjuk langsung. Misalnya mobilnya harus Scania, Mercy, Volvo satu unit harganya sekian dan spesifikasinya seperti ini. Integritasnya begini, dan besi ini bisa tahan sekian tahun, sehingga kita bisa tentukan kontraknya berapa tahun," ujarnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6518 seconds (0.1#10.140)