Penyidikan Mark-up Bus Transjakarta Harus Dilanjutkan
A
A
A
JAKARTA - Pascaterbakarnya Bus Transjakarta, Kejaksaan harus melanjutkan penyidikan dugaan mark up harga bus buatan China itu.
Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik mengungkapkan, bus gandeng Transajakarta itu hasil dari pengadaan tahun anggaran 2013 di Dinas Perhubungan (Dishub).
"Informasi yang saya ketahui belakangan, pembelian bus itu itu tidak mengikuti spesifikasi yang ditentukan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), khususnya untuk tabung gas," ungkap Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Taufik meminta penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar semua kasus dugaan penggelembungan harga bus Transjakarta.
"Kejadian di depan Halte Al Azhar itu merupakan bukti kasat mata bahwa pengadaan Bus Transjakarta yang tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan. Kejagung dapat usut lebih dalam lagi," ungkapnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta M Taufik mengungkapkan, bus gandeng Transajakarta itu hasil dari pengadaan tahun anggaran 2013 di Dinas Perhubungan (Dishub).
"Informasi yang saya ketahui belakangan, pembelian bus itu itu tidak mengikuti spesifikasi yang ditentukan dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), khususnya untuk tabung gas," ungkap Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/8/2014).
Taufik meminta penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membongkar semua kasus dugaan penggelembungan harga bus Transjakarta.
"Kejadian di depan Halte Al Azhar itu merupakan bukti kasat mata bahwa pengadaan Bus Transjakarta yang tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan. Kejagung dapat usut lebih dalam lagi," ungkapnya.
(whb)