Anggaran Pemilukada Depok Diusulkan Rp46 M
A
A
A
DEPOK - Untuk gelaran Pemilukada Kota Depok, tahun 2015, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah mengusulkan anggaran. Tak tanggung-tanggung, untuk pemilukada dua putaran KPU mengusulkan Rp 46 miliar.
"Usulan semula kami usulkan sebesar Rp 46 miliar untuk dua putaran, " ujar Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati, Selasa (19/8/2014).
Ia menambahkan, saat ini anggaran yang diusulkan tengah dibahas di Badan Anggaran DPRD Kota Depok. Dikatakannya, untuk tahapan pilkada sendiri akan dimulai di akhir Februari 2015.
"Karena kami memiliki waktu 9 bulan. Tahapannya seperti apa dan bagimana nanti itu akan dikaji sesuai peraturan dan perundang-undangannya, kami tengah membedah undang-undang," paparnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, M Suparyono mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengkaji dan mendalami pengajuan anggaran yang diajukan oleh KPUD ke DPRD.
Lebih lanjut ia mengatakan, DPRD tentunya akan mencermati usulan tersebut dengan seksama.
"Jika terlalu besar maka pihak KPUD harus siap anggarannya kami pangkas, tapi kalau memang kurang juga harus kami naikkan," terangnya.
Sebagai gambaran, sambungnya, anggaran untuk pemilukada pada 2010 lalu hanya sebesar Rp 33 miliar untuk dua putaran.
"Ternyata kan satu putaran. Kami tentu akan mengevaluasi untuk apa saja anggaran sebesar itu," tegasnya.
"Usulan semula kami usulkan sebesar Rp 46 miliar untuk dua putaran, " ujar Ketua KPU Kota Depok Titik Nurhayati, Selasa (19/8/2014).
Ia menambahkan, saat ini anggaran yang diusulkan tengah dibahas di Badan Anggaran DPRD Kota Depok. Dikatakannya, untuk tahapan pilkada sendiri akan dimulai di akhir Februari 2015.
"Karena kami memiliki waktu 9 bulan. Tahapannya seperti apa dan bagimana nanti itu akan dikaji sesuai peraturan dan perundang-undangannya, kami tengah membedah undang-undang," paparnya.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, M Suparyono mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengkaji dan mendalami pengajuan anggaran yang diajukan oleh KPUD ke DPRD.
Lebih lanjut ia mengatakan, DPRD tentunya akan mencermati usulan tersebut dengan seksama.
"Jika terlalu besar maka pihak KPUD harus siap anggarannya kami pangkas, tapi kalau memang kurang juga harus kami naikkan," terangnya.
Sebagai gambaran, sambungnya, anggaran untuk pemilukada pada 2010 lalu hanya sebesar Rp 33 miliar untuk dua putaran.
"Ternyata kan satu putaran. Kami tentu akan mengevaluasi untuk apa saja anggaran sebesar itu," tegasnya.
(ysw)