Amanah UUD, Pansus DPRD Tetap Dilanjutkan

Jum'at, 18 Juli 2014 - 22:40 WIB
Amanah UUD, Pansus DPRD Tetap Dilanjutkan
Amanah UUD, Pansus DPRD Tetap Dilanjutkan
A A A
JAKARTA - Terkait tanggapan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) mengenai pansus atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang akan dibuat oleh DPRD DKI Jakarta dinilai terlalu mepet. Pasalnya, periode DPRD 2009-2014 akan segera berakhir.

"Itu amanah UUD (Undang-Undang Dasar) untuk mengamanatkan pemeriksaan BPK, harus ada tindak lanjut dari Kepala Daerah dan diawasi oleh DPRD," kata Wakil Ketua DPRD Triwisaksana di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Jumat (18/7/2014).

Pengawasan sendiri, menurut pria yang biasa disapa Sani ini, adalah dengan mengundang SKPD-SKPD yang bersangkutan dengan temuan BPK tersebut. Apabila belum selesai, maka akan dilanjutkan ke periode berikutnya.

"Tetap lanjut periode berikutnya, cuma dengan orang yang berbeda saja. Seperti anggaran ini, kalau enggak selesai ya akan lanjut ke periode berikutnya," tukasnya.

Hal yang senada juga diungkapkan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Ferrial Sofyan. Ferrial mengatakan, hal ini telah menjadi ketentuan jika ditemukan oleh BPK.

"Sudah ada ketentuan kok, diberi waktu 60 hari, jangan sampai tidak memberi tanggapan. Dan kami harus memberi rekomendasi yang menerima laporan tentunya," tukas politikus Partai Demokrat ini.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5765 seconds (0.1#10.140)